jpnn.com, MEDAN - Melawan saat ditangkap, pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di kawasan rumah indekos ditembak petugas Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan pelaku berinisial RH (37).
BACA JUGA: Selesai Mandi, Ibu Muda Duduk di Depan Rumah, Al Datang dan Langsung Berbuat Begitu
"Kami turut menangkap seorang penadah berinisial PMS (42)," kata dia, Minggu.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Geby (20) yang kehilangan satu sepeda motor di Kecamatan Medan Petisah pada Senin (15/11).
BACA JUGA: Imbauan Buat Warga Surabaya, Komplotan W dan Z Masih Berkeliaran, Waspada!
Saat itu korban meletakkan sepeda motornya di halaman rumah indekos temannya.
Ketika hendak pulang, korban melihat sepeda motornya telah hilang.
BACA JUGA: Jenderal Polisi Bintang Tiga Perintahkan Bawa Edy Mulyadi
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka RH di kediamannya di kawasan Jalan Pelita IV, Medan pada Sabtu (29/1).
Saat pengembangan mencari barang bukti, tersangka mencoba melarikan diri dengan cara melukai petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kakinya.
"Saat ini kami masih mengejar satu tersangka lainnya yang tak lain merupakan istri tersangka yang terlibat dalam pencurian ini," katanya.
Petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap pelaku PMS di kawasan Gajah Mada, Medan.
"Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Firdaus. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti