jpnn.com, JAKARTA - Raja Dangdut Rhoma Irama, bersyukur putranya, Ridho Rhoma, bisa segera ditangkap oleh polisi.
Ridho Rhoma diketahui kembali ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ekstasi.
BACA JUGA: Inilah Kalimat Ridho Rhoma kepada Papanya, Menangis Luar Biasa, Ada Hal yang Ditakuti
"Saya ingin ucapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal begitu Ridho didapati menyimpan amphetamine langsung ketangkap," ujar Rhoma, ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2).
"Bayangkan kalau misalkan seminggu, sebulan, dua bulan baru tertangkap, atau setahun. Barangkali sudah overdosis," sambungnya.
BACA JUGA: Rhoma Irama Syok Sekali, Ridho Menangis Luar Biasa
Pelantun Judi itu pun berharap Ridho segera terlepas dari candu narkoba yang mengintainya.
"Permohonan saya untuk (Ridho, red) direhabilitasi, jangan sampai ditahan di penjara gitu. Karena barangkali mungkin efeknya juga kurang baik," ucap Rhoma.
BACA JUGA: Penjelasan Ashanty soal Isu Menelantarkan Anak Angkat, Ternyata...
Ia mengatakan, akan terus mengawal dan memantau proses hukum yang dijalani putranya. Meskipun sampai saat ini, ia belum berencana menjenguk Ridho.
"Saya akan pantau terus dan berdoa terus. Ya namanya anak gimana kan, enggak bisa dilepas," pungkasnya.
Diketahui, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.
Ridho diamankan bersama dua rekannya. Adapun barang bukti yang disita polisi berupa tiga butir ekstasi.
Sebelumnya, Ridho Rhoma baru merasakan udara bebas pada 2020 silam setelah menjalani hukuman dalam kasus serupa. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Firda Junita