RI Dapat Kompensasi 60 Persen Kuota Haji di 2017

Jumat, 28 Juni 2013 – 07:57 WIB
JAKARTA – Arab Saudi tengah memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah. Perbaikan itu dikahawatirkan  mengganggu jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji dan umroh. Karena itu,  pemerintah Arab Saudi  mengeluarkan kebijakan memangkas kuota haji Indonesia sebanyak 20 persen.  Pemotongan ini  cucup disesalkan  oleh pemerintah melalui Kementerian Agama RI.

Selain itu, pemangkasan  kuota tersebut juga membuat Komisi VIII DPR RI ikut mengernyitkan alis mengingat pemotongan jatah itu membuat daftar tunggu jamaah haji Indonesia sudah mencapai   16 tahun.  Pemerintah dan DPR pun melobi pemerintah Arab dan mendapatkan hasil yang bagus.

Yaitu berhasil melobi pemerintah Arab Saudi untuk pengembalian kuota yang hilang di saat perbaikan masjid tersebut selesai.  Kuota haji yang hilang akan dikembalikan di saat renovasi Masjidil Haram itu selesai.

“Kalau setahunnya dipangkas 20 persen selama tiga tahun, maka di tahun 2017 nya, Indonesia bisa memeroleh penambahan 60 persen dari kuota yang hilang selama tiga tahun renovasi itu berlangsung,” ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR Gondo Raditiyo Gambiro di Jakarta, Kamis (27/6).

Gondo mendahului kembali ke tanah air karena jadwalnya untuk memberikan pembekalan kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Saudi Arabia di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (26/6) malam.

Sedangkan, rombongan Menteri Agama Suryadharma Ali dan pimpinan Komisi VIII DPR lainnya masih berada Arab Saudi karena akan melanjutkan pertemuan dengan Gubernur Makkah atau pengelola Mesjidil Haram.

 “Saya pulang duluan semalam, sedangkan yang lain masih ingin ketemu dengan Gubernur Makkah dan pengelola Mesjidil Haram. Mereka pulang Kamis malam ini,” ucap kata Gondo yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu.

Gondo mengatakan dua menteri Arab Saudi yang menyatakan janji itu adalah Wakil Menteri Haji dan Menteri Kebudayaan Penerangan yang merangkap Menteri Ad Itern Menteri Haji.

Menurut Gondo, pemerintah Arab Saudi melakukan renovasi demi peningkatan pelayanan haji karena hasil renovasi itu akan menambah daya tampung Masjidil Haram untuk tawaf naik dua kali lipat yaitu dari 48.000 jemaah per jam menjadi 105.000 jemaah per jam.

“Renovasi itu dijadwalkan berlangsung tiga tahun, sehingga peningkatan daya tampung itu baru bisa digunakan 2016, dan wajar kita meminta naik sampai 200 persen,” katanya.

Gondo menambahkan, pemerintah Arab Saudi juga menyatakan permintaan maaf karena baru awal Juni 2013 memberitahukan adanya pemotongan kuota, padahal penetapan kuota haji Indonesia telah dilakukan Februari 2013.

Hal lain yang ditanggapi positif oleh pemerintah Arab Saudi adalah biaya kontrak pemondokan dan "service charge" hanya dibayarkan sesuai dengan jumlah jamaah yang berhaji. “Jadi kelebihan uang kontrak pemodokan dan biaya lain bisa dikembalikan atau disiapkan untuk tahun berikutnya,” kata Gondo.

Sedangkan soal berkurangnya kapasitas areal tawaf di Masjidil Haran, Gondo memaklumi saja. “Secara matematika jika daya tampung tawaf berkurang dari 48.000 jamaah per jam menjadi hanya 22.000 per jam maka jumlah yang harus dikurangi bisa 50 persen,” katanya.

Gondo pun meminta kepada PPIH agar bisa mengatur jadwal tawaf secara ketat, jangan sampai ada jemaah haji Indonesia yang cedera akibat berdesakan. “Pemantauan saat tawaf harus dilakukan dan jangan dipaksakan jemaah untuk tetap masuk jika situasi saat tawaf padat,” kata Gondo.

“Umrah Ramadhan merupakan uji coba apakan kebijakan pengurangan kuota haji 20 persen sudah tepat, bisa jadi dipertimbangkan untuk dikurangi lagi demi keselamatan jamaah,” tambah Gondo.

Hal senada juga diterangkan oleh Ketua Komisi VIII Ida Fauziah. Dalam pesan singkatnya, ia menyatakan bahwa penambahan kuota 60 persen di tahun 2017 sudah disepakati oleh kedua pemerintah.  Ida yang saat ini masih berada di Jedah, Arab Saudi, menyatakan, selain mendapat kompensasi, hasil lobi lainnya yang berhasil dilakukan oleh lima anggota Komisi VIII DPR RI adalah pergantian kerugian atas pemangkasan kuota haji itu.

“Lobi lainnya yang berhasil kami lakukan adalah pemerintah Arab Saudi mau mengganti kerugian yang dialami pemerintah Indonesia atas pemangkasan kuota itu ditahun ini. Kemungkinan besarannya mencapai Rp 800 miliar.  Dan jumlah itupun masih dibahas secara teknis,” tambahnya. (dil/ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perpanjangan Masa Amnesti TKI Saudi Masih Gelap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler