"Terkait hal ini Menlu RI telah menghubungi Menlu Malaysia Dato' Sri Anifah Hj. Aman, dan menyuarakan sikap dan pandangan tegas pemerintah (RI) terhadap kasus tersebut," ujar Juru Bicara Kemlu, Michael Tene dalam keterangan persnya, Senin (29/10).
Dalam ranka itu pula, Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur juga telah mengambil beberapa langkah. Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Herman Prayitno telah bertemu dengan Wakil Sekjen Kemlu Malaysia Dato’ Husni Zai Yacob untuk menyampaikan sikap dan pandangan Pemerintah Indonesia atas iklan TKI itu.
Atas usaha-usaha pemerintah Indonesia ini, pihak Malaysia telah memberi tanggapan. Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan siaran pers yang isinya mengecam iklan tersebut.
"Pemerintah Malaysia menyatakan bahwa iklan yang tidak bertanggungjawab itu bertentangan dengan perjanjian yang disepakati oleh kedua negara," tegas Menlu Malaysia dalam keterangan persnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengganti Osama Serukan Penculikan WN Barat
Redaktur : Tim Redaksi