RI-Maroko Tukar Informasi Konstitusi

Selasa, 13 Juli 2010 – 01:14 WIB

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan gala dinner dengan hakim-hakim konstitusi se-Asia di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (12/7)Jamuan makan malam itu menyambut Konferensi MK Asia yang diselenggarakan di Indonesia

BACA JUGA: Laut Dalam Indonesia Mulai Dipetakan

Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) dengan Presiden Dewan Konstitusi Kerajaan Maroko, Mohammed Achargui. 

Penandatanganan nota kesepahaman disaksikan oleh delapan hakim konstitusi dan Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar
MoU ditujukan untuk mempererat kerjasama MK RI dengan Dewan Konstitusi Kerajaan Maroko

BACA JUGA: Pemerintah RI Dalam Posisi Netral

Beberapa program yang disepakati antara lain, kegiatan bersama dalam rangka pengembangan program MK, saling memberi masukan, dan penelitian perbandingan hukum.

Kerjasama itu terjadi atas dasar rasa kesamaan antara Indonesia dan Maroko
“Kita dekat dengan Maroko

BACA JUGA: Tiongkok Sita 76 Ton Susu Bermelamin

Beberapa hal ada kemiripan, seperti agama, budaya, dan persahabatan,” kata Janedjri.

Penandatangan MoU sudah direncanakan sejak lamaMohammed Achargui menginginkan pertukaran informasi mengenai sistem dan administrasi peradilan di antara Indonesia dan MarokoSelain itu, pertukaran pengetahuan, keahlian, dan pengalaman dalam menegakkan konstitusi.

“Memang kewenangan antara MK RI dengan Dewan Konstitusi Maroko ada perbedaan, tetapi kita memiliki kesepahaman mengenai konstitusiItulah sebabnya kerjasama ini bisa dilakukan,” kata dia.

Pihak Maroko mengaku membutuhkan banyak informasi tentang penanganan sengketa pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah oleh MK RI“Kalau Dewan Konstitusi Maroko cuma berwenang menangani sengketa parlemenIndonesia berbeda, MK RI diberi kewenangan menangani sengketa pemilihan umum parlemen dan pemerintahanKami ingin pelajari hal itu,” kata Achargui.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda Lolos Hukuman Rajam Batu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler