RI Tuntut Pertanggungjawaban Polisi Malaysia

Selasa, 24 April 2012 – 19:09 WIB

JAKARTA--Pemerintah Indonesia secara tegas telah meminta pertanggungjawaban polisi Malaysia atas terjadinya kasus kematian tenaga kerja Indonesia (TKI) di sana. Pasalnya, kematian TKI tersebut diduga sebagai korban salah tembak yang dilakukan oleh anggota kepolisian Malaysia.

“Pemerintah  Indonesia meminta kecepatan dan ketegasan sikap polisi Malaysia atas peristiwa ini dan pertanggungjawaban kalau memang salah dalam penembakan ini," tegas Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (24/4).

Muhaimin juga mengaku telah mendapat informasi dari Kementerian Luar Negeri bahwa polisi Malaysia sudah siap melakukan penelusuran lebih dalam mengenai kasus tersebut. "Jika memang terbukti salah, Malaysia harus berani bertanggung jawab atas kejadian ini," tandasnya.

Sementara itu,  Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnakertrans Reyna Usman mengatakan, pihak Kemenakertrans telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Lombok Timur untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.

“Menurut informasi yang kita terima, ketiga korban tersebut  merupakan warga Desa Pancor Kopong Pringgasela Selatan dan Pengadangan Kecamatan Pringgasela kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat," kata Reyna.

Seperti diketahui,  ketiga TKI yang meninggal dunia adalah Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noon yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, dipulangkan dari Malaysia pada tanggal 5 April 2012 lalu.

Ketiganya ditemukan meninggal dunia pada 23 Maret 2012 di kolam pemancingan di Seremban, negara bagian Negeri Sembilan, Malaysia dan surat keterangan yang menyertai mayat ketiganya menyebutkan penyebab kematian adalah luka tembakan

Kecurigaan timbul karena  adanya jahitan tidak wajar yaitu di kedua mata, dada dan perut bagian bawah dan menduga bahwa kematian ketiga TKI tersebut adalah sebagai korban dari perdagangan organ tubuh manusia. (Cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Inafis Card Rekam Data Keuangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler