Menurut Hatta Radjasa, kesepakatan penguatan kerjasama ini sebagai tindaklanjut hasil pertemuan antara Presiden RI dengan Presiden Turki beberapa waktu lalu
BACA JUGA: Menko Kesra Janji Intensifkan Sosialisasi
Dalam pertemuan kedua kepala negara itu, menghasilkan beberapa kerjasama di berbagai bidang. Seperti di bidang pendidikan, kedua kepala negara menyepakati pemberian beasiswa.Dibidang turisme, Presiden RI Susilo Bambang Yudhyono juga menyinggung mengenai perlunya kerjasama penerbangan langsung Istanbul-Bali (Indonesia)
Selain itu, disampaikan pula bahwa Presiden Turki telah mengusulkan agar Indonesia dan Turki memiliki pengaturan Free of Visa
BACA JUGA: Kabupaten Terkaya Ada di Kaltim dan Riau
"Menanggapi hal ini, Presiden RI menyambut baik bahwa kedua negara telah menyepakati pelaksanaan pengaturan VoA dan kedua belah pihak akan bekerja untuk melihat kemungkinan Free Visa bagi kedua negara," kata Hatta.Kedua Presiden juga menilai bahwa antara Turki dan Indonesia juga perlu melakukan kerjasama dibidang militer dan menyambut baik ditandatanganinya kerjasama dibidang industri pertahanan.
Beberapa kerjasama industri pertahanan yang dibicarakan kedua Presiden antara lain kerjasama antara PT Dirgantara Indonesia dan Turkish Aviation dalam CASA Project dan kerjasama antara PT PINDAD dengan FNSS Defence system Co dibidang kerjasama rancang bangun panser angkut personel tahan peluru atau Armoured Track Vehicle.
"Presiden Turki menegaskan bahwa pemerintahannya akan segera menempatkan atase pertahanan di Jakarta
Dari pertemuan resmi kali ini, kedua kepala Negara juga membuka pertemuan bisnis RI-Turki di Istanbul
BACA JUGA: Cabai Rawit Tembus Rp70 Ribu
Pertemuan bisnis kali ini dilakukan atas kerjasama Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) dengan Confederation of Businessmen and Industrialists of Turkey (Tuskon)."Setelah pertemuan bilateral, kedua Presiden juga menyaksikan penandatanganan 8 dokumen kerjasama," kata Hatta.
Adapun dokumen kerjasama yang ditandatangani melibatkan Kementrian Luar Negeri, Kementrian Pertahanan, Kementrian Perindustrian, Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementrian Perhubungan, Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Bebas Pemadaman Bergilir
Redaktur : Tim Redaksi