jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Ria Ricis melaporkan seorang bernama Jacky ke Polda Metro Jaya gara-gara mendapat ancaman dan pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku diduga mengancam bakal menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Teuku Ryan Lupakan Ria Ricis? Thariq Bicara Persiapan Pernikahan
"Sekira 7 Juni kasus terkait adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (10/6).
Menurutnya, Ria Ricis dihubungi pria bernama Jacky yang kemudian mengancam menyebarkan foto dan video pribadi ke media sosial.
BACA JUGA: Ria Ricis Diperas Rp 300 Juta, Pelaku Mengancam Sebar Video dan Foto
Pelaku kemudian meminta uang Rp 300 juta kepada Ria Ricis bila tidak ingin konten pribadi miliknya tersebar di internet.
"Sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini, adalah Rp 300 juta," jelasnya.
BACA JUGA: Ria Ricis Buka Suara Soal Ancaman Penyebaran Video dan Foto Pribadi
Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut nomor rekening yang diberikan pelaku yakni bernama Jacky.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian masih mendalami kasus yang menimpa Ria Ricis.
"Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," tutupnya. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi