jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Ria Ricis hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh mantan karyawannya, Angga Pratama.
Dalam sidang tersebut, dia membeberkan modus pemerasan yang dilakukan oleh Angga yang merupakan mantan satpam.
BACA JUGA: Ria Ricis Lanjutkan Proses Hukum Mantan Karyawan, Ini Alasannya
Ria Ricis menjelaskan bahwa dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut tidak dilayangkan langsung kepada dirinya.
Adik Oki Setina Dewi itu menyebut Angga menghubunginya melalui asisten dan pengasuh anak.
BACA JUGA: Mulai Jarang Bikin Vlog, Ria Ricis Beri Penjelasan
"WhatsApp, tetapi bukan ke saya langsung, tetapi ke pengasuh anak sama manajer," kata Ria Ricis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Perempuan berusia 29 tahun itu menjelaskan, Angga semula meminta nomor HP dirinya dari pengasuh anak dan asisten.
BACA JUGA: Putri Ria Ricis Jalani Terapi Speech Delay, Begini Kondisinya SekarangÂ
Akan tetapi, asisten dan pengasuh anak menolak memberikan nomor Ria Ricis kepada Angga.
Lantaran tidak dituruti, Angga pun mengirim pesan ancaman kepada pengasuh anak Ria Ricis. Isi ancaman yakni akan menyebarkan foto dan video milik eks majikannya.
"Pertama, minta nomor, tetapi karena enggak dikasih, dia ketik panjang lebar, dia bakal mau menyebarkan foto video dan lain-lain ke TikTok, kalau misal, aku enggak menurui," ujar mantan istri Teuku Ryan itu.
Ria Ricis menuturkan video dan foto pribadi yang dimaksud yakni potretnya yang tidak mengenakan hijab.
Kreator konten tersebut menduga eks sekuritinya mencuri potret dan videonya saat dimintai bantuan untuk menghubungkan CCTV ke ponsel.
"Saya enggak tahu pastinya kapan handphone itu dikasih atau mungkin, seingat saya juga dahulu itu pernah minta tolong untuk sambungkan CCTV. Jadi, pinjam handphone," tutup Ria Ricis. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah