jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Krimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Joko Widodo. Ada tiga pelaku yang ditangkap, termasuk dua warga negara asing (WNA) asal Afrika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku mencatut nama presiden dalam pembuatan email dan nomor WhatsApp. Email itu kemudian dikirimkan ke sejumlah instansi dan BUMN.
BACA JUGA: Presiden Ajak Ulama Cegah Gejolak Sikapi Perppu Ormas
"Di dalam surat mencantumkan WA dan nomor telepon dan email. Emailnya pun sama jokowiiriana@gmail.com," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/7).
Mulanya, Sekretariat Negara meminta polisi menelusuri penipuan itu. Dari hasil penelusuran selama satu minggu, jajaran unit Cyber Crime Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku bernama Kaba Sulaiman (46), warga Republik Guinea di Hotel Aston Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).
BACA JUGA: Dua Tahun Lagi, Prabowo Makin Sulit Saingi Jokowi
"Yang bersangkutan perannya adalah mendistribusikan surat kemudian menerima panggilan masuk. Kemudian mendistribusikan rekening untuk menerima uang yang dikirim dari korban," kata Argo.
Setelah menangkap Kaba, penyidik kemudian menangkap pasangan suami istri bernama Daniel (31) dan Ria Situmorang (26) di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara, Rabu (19/7). Daniel merupakan WN Liberia, sedangkan Ria asli WNI.
BACA JUGA: Zulkifli dan Jokowi Bertemu, Bagaimana Posisi PAN di Koalisi?
"Daniel ini dia membuat surat palsu kemudian membuat logo-logo yang tidak semestinya digunakan," beber Argo.
Setneg mengetahui adanya modus penipuan mengatasnamakan presiden dari laporan Komisaris Utama di PT Pembangunan Perumahan. "Karena dia mempunyai teman di Istana akhirnya yang bersangkutan meng-cross check benar tidaknya surat yang dikirim ini dengan logo Pancasila, kemudian juga ada tanda tangan Presiden RI," pungkas dia.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Tersangka, Begini Kata Ketua MPR ke Jokowi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga