Riandi Prasojo, Pembunuh Janda itu Tewas Ditembak Polisi

Jumat, 27 Desember 2019 – 15:08 WIB
Pistol. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, SURABAYA - Aparat Polrestabes Surabaya menembak mati Riandi Prasojo, yakni pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap korban Suwarti, seorang janda berusia 55 tahun.

Suwarti adalah pemilik warung kopi di Jalan Lakarsantri Surabaya. Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho di Surabaya menjelaskan peristiwa perampokan disertai pembunuhan itu terjadi pada September tahun 2017 silam.

BACA JUGA: Hamil di Luar Nikah, Janda Kalap Bunuh Bayi Sendiri dengan Cara Sadis

"Pelakunya ada tiga. Dua lainnya sudah ditangkap sekitar dua pekan setelah kejadian dan saat ini telah divonis pengadilan, yaitu M Rifai, warga Kediri, dan Arma Widiantara, warga Surabaya," katanya di Surabaya, Jumat.

Pelaku Riandi Prasojo, usia 36 tahun, warga Surabaya, telah menjadi buronan polisi selama dua tahun lebih.

BACA JUGA: Janda Kaya Terbuai Mulut Manis Oknum Polisi, Rela Jual Perhiasan

"Saat hendak kami tangkap di Jalan Raya Kalibokor tadi malam, pelaku mencoba melawan aparat dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau. Sudah kami beri tembakan peringatan dua kali tetap saja melawan. Akhirnya kami lepaskan tembak terukur yang menyebabkan pelaku meninggal dunia," ujar Kombes Sandi menjelaskan.

Tiga pelaku tersebut melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban Suwarti, di antaranya berupa dua unit telepon seluler, perhiasan, dan sepeda motor Honda Beat nomor polisi L 6288 NM.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Desak Pencopotan Erick Thohir Hingga Pengalihan Isu Kasus Jiwasraya

"Komplotan tiga orang pelaku ini adalah pelanggan di warung kopi milik korban," ucap Sandi.

Menurut penyelidikan polisi, kejahatan oleh ketiga pelaku ini telah direncanakan. Diawali oleh pelaku M Rifai yang telah berada di warung kopi milik korban Suwarti sejak sebelum tutup.

Selanjutnya, saat korban Suwarti menutup warung pada sekitar pukul 01.00 WIB, M Rifai menghubungi Arma dan Riandi.

Ketiga pelaku kemudian mengetuk warung kopi yang telah ditutup dan meminta secara paksa dengan disertai kekerasan terhadap korban Suwarti untuk menyerahkan barang-barang berharganya.

Korban di antaranya dicekik. Pelaku M Rifai selanjutnya melakukan penusukan, diikuti pelaku Arma yang juga menusuk korban hingga tewas.

Setelah itu ketiga pelaku membawa kabur barang-barang berharga milik korban yang berada di dalam warung. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler