BACA JUGA: Korban Wasior Diberi Hunian Sementara
Rusli menantang pihak-pihak tertentu yang menuding di Riau masih terjadi illegal logging untuk datang langsung ke Pekanbaru"Hutan di Riau kian baik
BACA JUGA: Ahli BPPT Cek Ketahanan Ampera
Silahkan datang langsung kalau tidak percaya," kata Rusli dalam paparannya saat bertemu dengan Forum Wartawan Ekonomi, Keuangan dan Moneter (Forkem) di Kementerian Keuangan, di Jakarta, Jumat (16/10).Isu bahwa dirinya dijadikan tersangka dalam kasus illegal logging juga dibantah oleh politisi Partai Golkar itu
BACA JUGA: Maraton, Polisi Periksa 30 Saksi
Saya sudah sampaikan langsung kepada Kapolri dan Presiden bahwa di Riau tidak ada illegal logging," kata dia.Kalau memang terlibat, lanjut Rusli, dirinya mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menyelidikinya"Saya tegaskan tidak adalagi illegal logging di RiauKalau memang mau tahu status hukum, silahkan tanya ke lembaga hukum terkait," kata Rusli
Justru, kata Gubri, jajaran Pemprov Riau menjadi yang terdepan dalam pemberantasan illegal logging di RiauPenegakan hukum terhadap pelanggar illegal logging pun terus dilakukan secara terus menerus.
"Saya bersama dengan Bupati dan Walikota, sudah mengeluarkan surat peringatan kepada 89 perusahaan pemegang izin pengelolaan hutanKita tegaskan, kalau ada pelanggaran, pembakaran atau apapun yang melanggar lingkungan, seluruh izin akan kami tarikItu bentuk komitmen kami menjaga hutan di RiauDalam rilis resmi pemerintah pusat, Riau juga tidak lagi daerah illegal logging," Kata dia.
Menurut Rusli, ada banyak banyak program Pemprov Riau yang dihargai oleh nasional dan internasional, terutama mengenai pengelolaan hutan secara berkelanjutanDiantaranya, lanjut Gubri, pengelolaan Cagar biosfer Giam Siak kecil Bukit batu seluas 705.271 ha di Kabupaten Bengkalis dan SiakRiau juga mengusulkan terbentuknya Taman nasional Zamrud seluas 30.195 ha, serta mendukung perluasan Taman Nasional Tesso Nilo dari seluas 38.576 ha menjadi 83.068 ha.
"Kami juga menyusun skenario Riau hijau dengan memantapkan kawasan hutan lindung, mengamankan daerah aliran sungai, menjaga rasio hutan dan alih fungsi kawasan budidaya menjadi kawasan lindung secara bertahap, serta terus menerus melakukan rehabilitasi hutan dan lahan kritis," beber Rusli.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi