jpnn.com, BANDA ACEH - Polres Aceh Besar memusnahkan ribuan batang ganja di lahan seluas sekitar 4 hektare. Batang ganja itu dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.
Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman di Aceh Besar, Jumat, mengatakan pemusnahan berlangsung Kamis (1/9).
BACA JUGA: Info Terbaru Soal Istri Polisi Digerebek di Hotel Bintang 5, Pengakuan Suami Bikin Elus Dada
"Tanaman ganja diperkirakan mencapai tiga ribu batang," kata AKBP Charlie Syahputra Bustaman.
Mantan Kapolres Gayo Lues, Aceh, itu menyebutkan lokasi ladang ganja tersebut jauh dari permukiman penduduk.
BACA JUGA: Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5 Tak Bisa Mengelak, Ada Bukti Ini, Kuat
Untuk sampai ke ladang harus berjalan kaki selama tiga jam.
"Kondisi tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut siap panen dengan ketinggian bervariasi satu hingga dua meter," kata AKBP Charlie Syahputra Bustaman menyebutkan.
BACA JUGA: Pengakuan MJ Tanam 1.500 Batang Ganja Bikin Geleng Kepala
AKBP Charlie Syahputra Bustaman mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, obat terlarang serta zat adiktif lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Besar.
Menurut Kapolres Aceh Besar itu, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat penegak hukum. Akan tetapi juga butuh peran serta semua elemen masyarakat.
Oleh karena itu, AKBP Charlie Syahputra Bustaman mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Besar.
Selain itu, Polres Aceh Besar akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja sampai Aceh Besar bisa benar-benar bersih dari narkoba.
BACA JUGA: Pria yang Digerebek Bareng Istri Polisi di Hotel Bintang 5 Bukan Orang Sembarangan, Dia Ternyata
"Kami mengajak masyarakat yang selama ini menanam ganja jangan lagi menanam tanaman terlarang tersebut, tetapi menggantinya dengan tanaman produktif dan bernilai ekonomi lainnya," kata AKBP Charlie Syahputra Bustaman.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean