jpnn.com, BANTEN - Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman keras ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Banten.
Sebanyak 6.400 botol minuman keras dari Singapura disita oleh polisi.
BACA JUGA: Ngaku Anggota BIN, Agus Tipu Pengusaha Ratusan Juta
"Kami amankan impor miras ilegal ini dari Singapura," kata Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Lotharia Latif saat dikonfirmasi, Rabu (9/8).
Dia menjelaskan, 6.400 miras berbagai merek ini disita dari kapal penumpang KMP Dorolonda.
BACA JUGA: Polisi Autopsi Jenazah Korban yang Tewas Dibakar di Babelan
"Miras tersebut berasal dari Singapura dan Malaysia. Dibawa ke Kepulauan Riau dan dikirim ke Jakarta," jelasnya.
Lotharia menjelaskan, semenjak keluarnya regulasi mengenai barang impor dengan berisiko tinggi, Kementerian Keuangan, Polri, dan TNI gencar menggagalkan peredarang barang ilegal.
BACA JUGA: Siswa SD di Sukabumi Tewas, KPAI: Bukti Sekolah Tidak Aman!
Meski begitu, pelaku usaha tetap mencoba menyelundupkan barang secara ilegal.
Lotharia menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengirim miras tersebut dari Singapura dan penerimanya di Indonesia.
"Kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan Rp 6,7 miliar," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tamu Misterius Serang Pemilik Rumah hingga Tewas Bermandi Darah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga