Siswa SD di Sukabumi Tewas, KPAI: Bukti Sekolah Tidak Aman!

Rabu, 09 Agustus 2017 – 11:50 WIB
Anak-anak. Ilustrasi Foto: Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com, SUKABUMI - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan duka mendalam dan keprihatin atas tewasnya SR, siswa kelas II SDN Longkewang, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

SR meregang nyawa setelah dipukul teman sekelasnya, Selasa (8/8) di lingkungan sekolahnya.

BACA JUGA: Miris, 150-an Siswa SD Harus Belajar di Kelas Seperti Ini

Komisioner KPAI Periode 2017/2022 bidang Pendidikan Retno Listyarti menilai kejadian tersebut menunjukan bahwa sekolah aman dan nyaman bagi anak didik ternyata masih jauh dari harapan.
"Pembelaan sekolah yang menyatakaan bahwa peristiwa kekerasan yang menimpa SR terjadi di belakang kantor, sementara pendidik fokus mengawasi pelajar di depan kantor, tetap tidak bisa di tolerir. Lingkungan sekolah aman meliputi seluruh luas sekolah, tanpa kecuali, bahkan juga radius bebarapa ratus meter dari sekolah masih menjadi tanggung jawab pihak sekolah," kata Retno dalam pernyataan persnya, Rabu (9/8).

Dia menambahkan, dari peristiwa ini dan banyaknya kasus kekerasan di sekolah yang diterima di pengaduan KPAI, menjadi kesempatan Kemdikbud RI untuk meninjau kembali kebijakan menambah lamanya berada di sekolah.

BACA JUGA: KPAI: Indonesia Darurat Perlindungan Anak

Sebab, sistem pengawasan yang lemah telah membuat sekolah tidak lagi menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak.

KPAI juga menyayangkan kesimpulan dini yang dinyatakan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, yang seolah menolak telah terjadi dugaan kekerasan di sekolah sehingga menyebabkan nyawa SR melayang.

BACA JUGA: Hukuman Untuk Pelaku Kejahatan Anak Masih Ringan

Pernyataan yang menyebut tidak ditemukan bekas pukulan, hanya baju dan celana SR yang kotor, menunjukkan kesimpulan yang mendahului penyelidikan hasil otopsi yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

"Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi dan jajarannya, seharusnya mendukung penyelidikan dan menolak berkomentar hingga ada hasil dari penyelidikan. Yang urgen dilakukan pihak Disdik adalah melakukan evaluasi terhadap pengelola atau tenaga pengajar dan sistem pengawasan di sekolah," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nenek Cabul: Kalau sudah Seperti Itu, Siapa yang Tak Nafsu?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler