Ribuan Buruh Ancam Mogok Massal

Kamis, 30 Mei 2013 – 10:46 WIB
PALEMBANG - Lantaran menilai upah minimum masih dianggap rendah dan belum layak, ribuan buruh di Sumsel yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan melakukan mogok kerja. Rencananya, mogok massal ini pada 16 Agustus mendatang.

Sekretaris Jenderal DPP KSPSI, Subianto SH mengatakan, aksi itu juga akan dilakukan serentak secara nasional. “Kita akan adakan mogok massal di Sumsel berbarengan dengan daerah lain karena para buruh harus sejahtera,” ucapnya dalam diskusi panel di Hotel Graha Sriwijaya, Rabu (29/5).

Menurutnya ada tiga poin penting yang menjadi tuntutan para buruh. Pertama, para buruh haruslah mendapatkan jaminan sosial yang layak. Apalagi, mulai Januari 2014 mendatang sudah dilaksanakan jaminan kesehatan nasional.

Para buruh juga meminta dihapuskannya sistem outsourcing yang selama ini banyak diterapkan di BUMN/BUMD. Padahal, kata Subianto, seharusnya instansi ini memberikan contoh yang baik kepada perusahaan swasta lainnya untuk menerapkan hukum ketenagakerjaan yang benar.

“Ada lima kelompok yang boleh outsourcing itu. Yakni untuk posisi sekuriti, cleaning service, transportasi, katering, dan eksplorasi migas,” tuturnya. Terkait upah minimum provinsi (UMP) saat ini yang mencapai Rp1,63 juta, Subianto menilai angka itu belum mampu mensejahterakan buruh.

Menurutnya, tahun depan UMP Sumsel harus naik sebesar 40 persen. Katanya, jika upah yang diberikan sudah layak, maka produktivitas buruh akan bertambah dan daya beli masyarakat juga meningkat. “Maka pengusaha juga akan untung,” cetusnya. Sejauh ini, kata dia, buruh masih belum mendapatkan keadilan dan kesejahteraan. 

Bahkan, para buruh masih dianggap tidak bermartabat karena kecilnya upah yang diterima. “Upah buruh di Indonesia itu terendah di Asia, kecuali Vietnam dan Kamboja,” tuturnya.

Padahal, pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin hari terus meningkat.  Tingkat inflasi juga tergolong cukup baik. “Jadi sebenarnya tidak ada lagi alasan bagi perusahaan untuk tidak menaikkan upah buruh,” kata Subianto.

KSPI juga akan berjuang agar nantinya di Sumsel tidak ada lagi penerapan UMP, melainkan langsung ke UMK. Dengan begitu, masing-masing kabupaten/kota di Sumsel memiliki upah yang layak bagi para buruh di daerah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel,  Sri Budi Wahyuningsih mengatakan, pihaknya memang tidak dapat berbuat banyak lantaran penegakan hukum tergolong lemah. “Secara struktural, kita banyak kelemahan dalam pengawasan,” imbuhnya.

Namun ada beberapa upaya yag telah dilakukan Disnakertrans Sumsel. Mulai dari mediasi, pemberian sanksi hingga pengawasan langsung. Juga ada upaya mengadakan jaminan kesehatan bagi para buruh. Dimana saat ini jamiman sosial yang merupakan tuntutan dari pihak buruh sedang dalam pembahasan untuk diterapkan.(rip/ce2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPS Pertanyakan Penurunan Honor

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler