Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi 30 April, Begini Reaksi Polda Metro Jaya

Jumat, 17 April 2020 – 13:16 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan massa dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengancam untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada 30 April 2020, di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19).

Mereka menuntut agar DPR menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law, khususnya klaster Cipta Kerja.

BACA JUGA: Jutaan Keluarga di Jatim dapat BLT Rp600 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya

Terkait adanya rencana aksi itu, Polda Metro Jaya menyatakan bakal melarang dan siap untuk membubarkan apabila kegiatan tetap digelar.

“Karena ada PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan Maklumat Kapolri, kami tak akan berikan izin aksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (17/4).

BACA JUGA: Saleh Anggap Sikap Menkeu Sri Mulyani Aneh

Menurut Yusri, tak seharusnya buruh menggelar aksi turun ke jalan di tengah pandemi corona.

Karena hal itu hanya akan menambah parah penyebaran virus yang berasal dari Tiongkok tersebut. “Harus patuhi aturan dari pemerintah,” tambah Yusri.

BACA JUGA: Perkembangan Rancangan Perpres Gaji PPPK, Honorer K2 Perlu Tahu

Yusri menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya pemberitahuan akan adanya aksi tersebut.

Namun, sekali lagi dia menegaskan agar aksi itu jangan sampai digelar karena melanggar PSBB.

“Hingga sekarang kami belum terima kabar atau pemberitahuan, tapi kami minta agar bisa patuh akan adanya aturan PSBB,” tandas Yusri. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler