jpnn.com - JAKARTA – Ribuan buruh yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DKI Jakarta melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota, Jakarta, Kamis (26/11). Mereka melayangkan tuntutan terkait upah minimum sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta.
“Kami menuntut upah minimum sektoral Provinsi DKI Jakarta 2016 adalah upah sektoral tertinggi se-Pulau Jawa,” kata Ketua DPD SPSI DKI Yulianto di depan Balai Kota, Jakarta, Kamus (26/11).
BACA JUGA: Lahan Wisma Atlet Dipermasalahkan DPR, Pemprov DKI Serahkan ke Setneg
Para buruh juga meminta perundingan UMPS dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta. Mereka pun meminta Pemerintah Provinsi DKI melaksanakan regulasi penetapan upah berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan menonal PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Untuk menjaga jalannya aksi demontrasi di Balai Kota, kepolisian menerjunkan sebanyak 500 personel. “Hal ini demi menghindari adanya potensi kemacetan, copet, dan sebagainya,” ucap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo.
BACA JUGA: Ahok: Kalau Lulung Kabareskrim Saya Bisa Dikriminalisasi
Meski ada aksi demo, arus lalu lintas di sekitar Balai Kota masih berjalan normal. “Tadi kami arahkan untuk yang bawa motor ditaruh di IRTI Monas supaya tidak mengganggu lalu lintas,” ujar Hendro. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Bendera Polandia Berkibar di RSCM Jakarta?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Periksa Anak Buah Ahok Terkait Proyek Ini
Redaktur : Tim Redaksi