Ribuan Ekstasi Asal Tawau Malaysia Diamankan

Selasa, 26 Agustus 2014 – 21:15 WIB
Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan SIK menunjukkan ribuan ekstasi yang disita dari penumpang KM Bukit Siguntang berinisial NY, Selasa (26/8). Foto: Syamsul/Radar Tarakan/Grup JPNN

jpnn.com - NUNUKAN – Anggota Polres Nunukan berhasil mengagalkan penyelundupan ribuan pil ekstasi asal Tawau, Malaysia, di atas KM Bukit Siguntang yang sedang berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (26/8) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

Pelaku berinisial NY (42), warga Jalan Ahmad Yani RT 07 Nunukan Tengah juga ditangkap ketika baru menaiki kapal milik PT Pelni yang akan berlayar menuju Balikpapan, Kaltim. Ribuan ekstasi itu ditemukan di tas jinjing milik NY yang terbungkus plastik hitam.

BACA JUGA: Pasang Iklan di Media Sosial, Germo Berhasil Jual ABG

Di hadapan polisi, pelaku sempat berkilah ekstasi yang jumlahnya sebanyak 1.910 butir dan ditaksir senilai Rp 537 juta itu miliknya. Dia beralasan ke Balikpapan untuk bertemu keluarganya di sana.

"Saya tidak tahu siapa yang punya barang itu, Pak. Bahkan waktu dibuka polisi barang itu, saya sendiri terkejut karena bisanya barang itu ada dalam tas saya, Pak. Mungkin saya dijebak Pak,” kilah NY saat diamankan di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka.

BACA JUGA: Oknum PNS Cantik Ini Terancam Dipecat Karena Selingkuh

Terpisah, Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan SIK mengatakan, tersangka berjenis kelamin perempuan ini merupakan pemain lama dan target operasi yang selalu lolos dalam pemeriksaan.

“Pelaku ini termasuk bandar besar dan masuk dalam jaringan internasional. Gerak-gerik tersangka ini sudah lama menjadi pantauan anggota,” ujar Robert, Selasa (26/8) sore.(sam/ris)

BACA JUGA: Video Dewasa Guru SD vs Mahasiswa Bikin Heboh

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irwansyah Dipolisikan Gara-gara Meraba Dada Seorang Wanita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler