jpnn.com - JAKARTA - Ribuan guru tidak tetap (GTT) Kabupaten Wonogiri minta diakomodir pemerintah dalam pengangkatan CPNS. Mereka merasa sudah mengabdi kepada negara dengan upah di bawah standar.
"Memang GTT masuk dalam honorer non kategori karena kami diangkat di atas bulan Januari 2005. Tapi kan PP 48 Tahun 2005 itu dibuat pemerintah tanpa melihat kondisi di lapangan," kata Tri Asmara, ketua Forum GTT (FGTT) Kabupaten Wonogiri kepada JPNN, Minggu (6/9).
BACA JUGA: Waduh.. Ahok Minta Jokowi Bubarkan IPDN
Menurut Tri, pascakeluarnya PP 48/2005, di daerah tetap mengangkat honorer. Untuk sekolah, pihak kepsek mempekerjakan GTT karena banyak yang kekurangan guru.
"Saya contohkan di sekolah tempat saya mengabdi, empat guru PNS mengajar di kelas I, V, dan VI. Sedangkan GTT di kelas II, III, dan IV," ujarnya.
BACA JUGA: Guru Baik dan Tempat Curhat Dipecat, Siswa SMA 19 Demo Minta Guru Dikembalikan
Di Kabupaten Wonogiri, ada 4.754 GTT yang menunggu kebijakan pemerintah. Apalagi GTT ini mayoritas di atas 35 tahun.
"Kami hanya minta regulasi baru agar bisa mengakomodir GTT yang disebut honorer non kategori," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Ya Ampun... 98 Ribu Guru Belum Terima Tunjangan Profesi
BACA ARTIKEL LAINNYA... TOP! Universitas Surya Siapkan 3.000 Kursi untuk Anak Pedalaman
Redaktur : Tim Redaksi