Ribuan Guru di Palembang Belum Terima Insentif, Ada Masalah Apa?

Selasa, 18 Oktober 2022 – 15:52 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang Ahmad Zulinto. Foto: Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan guru SD dan SMP di lingkungan Kota Palembang mengeluhkan belum terima dana insentif atau uang tunjangan tambahan semester kedua 2022 dari Pemkot Palembang.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang Ahmad Zulinto mengungkapkan total ada 2.700 guru SD dan SMP di lingkungan Pemkot yang belum menerima uang insentif.

BACA JUGA: Insentif PPnBM dan PPN Rumah Lanjut? Simak Penjelasan Kemenkeu

"Mereka (guru) mengeluh, menanyakan kapan uangnya cair," ungkapnya, Selasa (18/10).

Akibat keluhan itu, Disdik Palembang menerbitkan nota dinas tertanggal 5 Oktober tertuju ke Pemkot dan Wali Kota (Wako) yang isinya khusus merincikan kepastian realisasi uang insentif guru-tenaga kependidikan.

BACA JUGA: Insentif Pengendalian Inflasi Daerah Harus Dibarengi Sanksi

"Kami berharap para guru agar bisa bersabar, karena sudah dirincikan kepastian uang insentif tersebut," ujarnya.

Selain itu, Disdik Palembang juga mengajukan dana insentif bagi guru kepada Pemkot dan Wako mencapai Rp 1,3 miliar yang akan disalurkan langsung melalui rekening tenaga pendidik masing-masing di tingkat SD dan SMP.

BACA JUGA: Guru Honorer Daerah Ini yang Terima TPG Siap-Siap Kehilangan Insentif

"Permohonan yang disampaikan ini sifatnya segera, supaya para guru dan tenaga pendidik mendapatkan haknya," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa mengatakan, pencairan uang insentif bagi semua tenaga pendidik dan para guru masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali).

"Karena ada tahapnya. Saat ini masih proses pengurusan administrasi dengan Pemprov Sumsel, yang substasinya diatur dalam Perwali,"  katanya. 

ASN tertinggi di Kota Palembang itu menyampaikan, regulasi itu menjadi penting karena masuk dalam payung hukum yang mengatur semua mekanisme penyaluran uang insentif tenaga pendidik. Apalagi uang insentif pendidik itu bersumber dari APBD. 

"Sehingga harus jelas sehingga tidak menimbulkan kesalahan, proses penyiapan regulasi ditargetkan rampung akhir Oktober atau setidaknya akhir 2022. Jika regulasi final, uang insentif yang tertunda per Agustus dan September bisa segera disalurkan," pungkas Ratu Dewa. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler