BACA JUGA: Tingkatkan SDM, Warga Desa Oelnasi Minta Dibangun SMP
Langkah ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan)."Kita akan memanggail kepala sekolah untuk membicarakan tentang tata cara pendataan jumlah guru honor, dari masa bakti 2004 hingga Januari 2005," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Barat, Risan Wisan Wismar SPd, kepada Rakyat Aceh (JPNN grup) di Meulaboh, Rabu (14/7)
Diperkirakan, jumlah tenaga guru honorer di Aceh Barat mencapai ribuan orang
BACA JUGA: Indonesia Sabet Emas Lagi di Olympiade Matematika
Pendataan awal, dilakukan pada level sekolah–sekolah yang selama ini mengunakan jasa honorer itu sebagai tenaga didik di sekolah tersebutKriteria masuk dalam pengajuan ini, tambah Risan, sang Honorer harus memiliki masa kerja sejak tahun 2004 atau Januari 2005
BACA JUGA: Waspadai RSBI Kualitas Remang-remang
Lalu honorer harus menyertakan absensi hadir sejak awal tugas hingga kini guna memastikan keaktifan mereka"Dan juga, harus menyertakan bukti penerimaan gaji selama bertugas, baik asal APBK maupun APBA," urainya.Pendataan ini, dinilai Risan, merupakan langkah positif Pemerintah dalam memberikan sebuah penghargaan bagi para honorer yang selama ini telah memberikan jasanya kepada pemerintah"Kebijakan ini tentu sangat positif karena para tenaga honorer selalu meminta diangkat menjadi CPNSDan Alhamdulilah, ini respon Pemerintah yang positif,” pungkasnya(den/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wajib Berbahasa Inggris Sejak MOS
Redaktur : Tim Redaksi