Waspadai RSBI Kualitas Remang-remang

Gurunya Tak Mampu Berbahasa Inggris

Rabu, 14 Juli 2010 – 21:23 WIB

JAKARTA -- Maraknya sekolah berlabel Rintisan Skolah Bertaraf Internasional (RSBI) ternyata patut diwaspadai oleh para orang tua yang ingin mendaftarkan sekolah anak-anaknyaPasalnya, hingga saat ini masih  cukup banyak sekolah berlabel RSBI yang kualitas sumber daya manusia (SDM) para tenaga pendidiknya masih jauh dari taraf Internasional

BACA JUGA: Wajib Berbahasa Inggris Sejak MOS

Sebagian sekolah RSBI para gurunya tidak mampu berbahasa Inggris.

Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Murdjito menyebutkan, lebih dari 200 sekolah SD yang  berlabel RSBI, ternyata sebagian besar di antaranya belum seratus persen  memiliki kualitas dan mutu pendidikan  internasional.

"Kondisinya mutu pendidikannya memang masih remang-remang
Jumlahnya saya tidak tahu pasti, tapi dari sekitar 200 sekolah SD RSBI   sebagian besar memang masih belum memenuhi standar internasional

BACA JUGA: Penyelenggara RSBI Harus Transparan soal Keuangan

Jika dilihat statusnya, memang benar sudah memiliki lisensi RSBI dan sudah di atas standar nasional
Sedangkan dilihat  komposisi tenaga pendidiknya masih belum mencapai target

BACA JUGA: Tarif RSBI Mahal, Kemdiknas akan Beli Lisensi

Namun setidaknya sudah mengarah ke taraf internasional," ungkap Murdjito ketika ditemui JPNN di Bandara Internasional Soekarno Hatta ketika menjemput para pemenang Olimpiade Matematika SD, Rabu (14/7).

Murdjito mengatakan, saat ini pihak Kemdiknas masih terus melakukan evaluasi terhadap seluruh sekolah RSBI yang saat ini rata-rata sudah berjalan selama empat tahun"Untuk tahun ini, sejak bulan kemarin kita juga sudah  memulai evaluasi lagi terhadap sekolah SD RSBIDitemukan juga ada beberapa sekolah yang gurunya sebagian besar belum bisa berbahasa InggrisSeperti yang diketahui salah satu syarat RSBI sendiri,  guru harus lulusan S2 atau S3 dan memiliki TOEFL dan IELTS di atas rata-rata yang ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.

Lalu, dengan kondisi ini apakah Kemdiknas akan segera  memberikan sanksi dengan melakukan pencabutan status RSBI di beberapa sekolah SD tersebut? Murdjito hanya menjawab bahwa pihaknya tidak akan melakukan pencabutan status di tahun ini"Untuk pencabutan status, tidak akan dilakukan tahun iniEvaluasi RSBI itu kan dilakukan selama lima tahun, sedangkan sekarang baru berjalan empat tahunKita masih dalam proses pembinaan dan pemberdayaan terhadap sekolah-sekolah RSBI itu," tukasnya.

Lebih jauh Murdjito menambahkan,  hingga saat ini Kemdiknas masih terus memberikan dana block grant kepada sekolah-sekolah RSBIUntuk tahu pertama, lanjut Murdjito, Kemdiknas memberikan dana block grant sebesar Rp 200 juta per sekolah per tahunTahun kedua, sebesar Rp 150 juta per sekolah per tahun dan selanjutnya tahun ketiga, kemdiknas memberikan dana sebesar Rp 100 juta per sekolah per tahun"Kami akan tetap memberikan hingga tahun kelima nantiNamun, selepas tahun kelima kami akan putuskan sekolah-sekolah yang akan dicabut status RSBI-nya," paparnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sentuh Fisik, Panitia MOS Bisa Dipidanakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler