jpnn.com - JAKARTA - Ribuan guru honorer dan penjaga sekolah di DKI Jakarta resah. Pasalnya, upah minimum provinsi (UMP) Rp 3,1 juta yang merasa rasakan, tidak bisa diicip lagi lantaran persyaratannya makin berat.
"Ada ribuan guru honorer, penjaga sekolah, dan operator tengah gelisah. Padahal kami baru saja merasakan kebahagiaan menikmati gaji setara dengan UMP Rp 3.1 juta. Namun, gaji Rp 3,1 juta ini hanya bisa kami nikmati sampai 31 Desember 2016 sesuai masa kontrak," ungkap Nurbaiti, pengurus Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Jakarta kepada JPNN, Minggu (4/12).
BACA JUGA: Cuaca Buruk, AP II Imbau Penumpang Persiapkan Diri
Dijelaskannya, honorer yang akan memperpanjang kontrak PHL (petugas harian lapangan) dengan penghasilan UMP harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Di antaranya masalah analisa jabatan (anjab) dan aturan KTP yang mewajibkan harus DKI, linear ijazah.
"Kami akui itu hak kepada SKPD. Namun, janganlah memberatkan honorer. Harapan kami honorer baik guru atau pun tenaga kependidikn bisa UMP semua. Kalau pun APBD-nya tidak mencukupi, paling tidak yang kemarin dapat UMP di 2016 bisa merasakan kembali di 2017," harap Nurbaiti menyampaikan aspirasi rekan-rekannya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Angin Kencang, Baliho Terminal 2 Bandara Soetta Roboh
BACA JUGA: Beredar SE Pengerahan PNS Pada Aksi 412, KemenpanRB: Itu Hoax
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kangen Sama Ahok? Datang Aja ke Rumah Lembang Senin Besok
Redaktur : Tim Redaksi