JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan ribuan guru PNS desa yang antre minta dimutasi ke ibu kota kabupaten, kota, atau provinsiJuru Bicara Kemendagri Rey Donnizar Moenek saat dihubungi menuturkan, guru-guru di desa ini tidak betah mengajar di pelosok dengan infrastruktur terbatas.
Pejabat yang akrab disapa Donni itu mengatakan, banyak sekali alasan lain bagi guru-guru desa itu untuk minta dipindah ke ibu kota provinsi atau kabupaten dan kota
BACA JUGA: SBY Kritik Guru Lulus Sertifikasi
Diantaranya adalah, jaringan informasi seperti telepon dan internet yang belum tersambung, listrik yang byar pet, dan yang paling krusial adalah urusan kesejahteraanDonni mencontohkan, ada kisah seorang guru di pedalaman Kalimantan yang butuh waktu dua minggu perjalanan untuk mengurusi gaji atau administrasi kenaikan pangkat
BACA JUGA: PGRI Diminta Tingkatkan Kualitas Guru
"Kalau seperti itu, kapan waktu mengajarnya," ucap DonniSayangnya, menurut Donni pihaknya tidak memiliki kuasa untuk menyetop gelombang permintaan eksodus guru desa ke kota tadi
BACA JUGA: Soal Dana Bos, Wali Kota Sorong Ingatkan Kepsek
Dia menjelaskan, eksekutor permohonan mutasi diterima atau tidak berada di tangan bupati, walikota, atau gubernurKemendagri hanya menjadi pihak yang mendapatkan tembusan saja.Meski tidak memiliki taring, Donni mengatakan Kemendagri tidak lelah untuk mengingatkan supaya para gubernur dan walikota serta bupati untuk menjaga keseimbangan guruJika semua permintaan mutasi guru dari desa ke kota dituruti, maka guru PNS di pelosok kosong
Satu-satunya cara untuk mengatai gelombang eksodus ini, menurut Kemendagri adalah pemerintah pusat benar-benar memperhatikan nasib guru di desa atau pelosok negeriMulai dari memperbaiki layanan infrastruktur dasar seperti jalan, sarana transportasi, komunikasi, listrik, hingga kesehatanSelain itu juga memperhatikan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan tertentu sebagai kompensasi mengajar di pedalaman(fal/wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Khawatir Ada Penumpang Gelap di Kisruh UI
Redaktur : Tim Redaksi