Ribuan Guru Swasta Belum Terima Dana Sertifikasi

Rabu, 13 Februari 2013 – 07:48 WIB
MEDAN-Ribuan guru swasta di Kota Medan belum menerima dana sertifikasi tahun 2012 lalu. Dana sertifikasi untuk bulan November dan Desember tahun 2012 hingga kini tak kunjung diberikan.

Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kota Medan, Portomuan Slitonga ST SPd mengatakan, guru swasta di Kota Medan hingga kini belum menerima dana sertifikasi selama dua bulan di tahun 2012 lalu, meski saat ini sudah tahun 2013.

"Ada ribuan guru swasta memang belum menerima dana sertifikasi itu," ujarnya kepada Sumut Pos, Selasa (12/2).

Portomuan menilai, pemerintah kurang memperhatikan guru swasta. Pihaknya sudah berkali-kali bertanya kepada Dinas Pendidikan Kota Medan, namun jawabanya selalu meminta untuk sabar. "Sudah berulang-ulang kita pertanyakan kepada Dinas Pendidikan Kota Medan, jawaban mereka itu-itu saja. Kita disuruh sabar terus," ungkapnya.

Portomuan mengatakan, para guru swasta sudah sangat sabar menunggu pencairan dana tersebut. "Kami mengira dana itu sudah cair, tapi belum dibayarkan. Pertanyaannya, kemana uang tersebut diendapkan," tegasnya.

Sebagian besar guru yang belum menerima dana sertifikasi tersebut adalah guru SMK. Nasib para guru tersebut pun kini sangat memprihatikan karena dana sertifikasi sebesar Rp1,5 juta per bulan tersebut sangat dibutuhkan.

"Guru swasta seperti kami ini hanya mengharapkan dana itu untuk menambah modal hidup. Kalau hanya mengharapkan gaji dari sekolah saja, tentunya tidak cukup dengan keadaan ekonomi sekarang," jelasnya.

Untuk tetap dapat melangsungkan hidup, para guru swasta tersebut kini mulai meminjam uang kesana kemari.. "Dalam waktu dekat ini, kita akan menggelar musyawarah untuk menentukan sikap. Kalau tak kunjung dicairkan juga, kita tepaksa akan turun ke jalan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Drs Parluhutan Hasibuan ketika dikomfirmasi hanya menjawab singkat. Dia mengaku sedang ada acara penting. Menurutnya, dana itu memang belum cair dari pusat. "Kita tidak ada mengendapkan dana itu, tapi memang benar-benar belum cair dari pusat," katanya.

Dia menambahkan, kalau dana itu sudah cair dari pusat, pihaknya tidak akan menahan-nahan lagi, tapi langsung akan diberikan kepada yang berhak. "Untuk apa kita menahan hak orang lain. Tapi, masalahnya dana itu memang belum ada," ucapnya singkat. (mag-7)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengadaan Buku Kurikulum SD Ditanggung Pusat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler