jpnn.com - SIDRAP -- Data administrasi memuat ribuan guru sertifikasi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan bermasalah. Akibatnya, para pengajar ini terancam tidak akan menerima tunjangan profesi jatah triwulan I.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Guru Sertifikasi Sidrap, Syahrul Syam mengklaim terdapat 1200 data administrasi guru sertifikasi di Sidrap yang bermasalah.
BACA JUGA: Rp 9,7 M Duit Sertifikasi Guru Dibekukan
Selain karena salah pendataan Nomor Induk Pegawainya (NIP), juga termasuk jam mengajarnya.
"Rata-rata data administrasinya salah NIP. Ada juga yang tidak cukup jam mengajarnya," ujar Syahrul seperti yang dilasnir FAJAR (JPNN Group) Selasa, (8/4). (jpnn)
BACA JUGA: Nilai UN Paling Rendah Harus 5,5
BACA JUGA: Tunjangan Guru Rp 56,1 Triliun Siap Dicairkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pantau UN, Pejabat Dilarang Masuk Kelas
Redaktur : Tim Redaksi