Nilai UN Paling Rendah Harus 5,5

Selasa, 08 April 2014 – 09:00 WIB

jpnn.com - KESAMBI - Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK/MA atau sederajat tinggal menghitung hari. Pelaksanaannya sudah pasti tanggal 14-16 April 2014.

Ketua Pelaksana Ujian Nasional 2014 Disdik Kota Cirebon Agus Setiadiningrat menjelaskan, peserta UN SMP dan SMA atau sederajat dinyatakan lulus apabila memenuhi kriteria kelulusan yang diterapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai S/M.

BACA JUGA: Tunjangan Guru Rp 56,1 Triliun Siap Dicairkan

Nilai S/M yang dimaksud adalah gabungan antara nilai UN dan nilai rata-rata rapor semester. Untuk SMP/MTs pembobotannya 30 persen untuk nilai UN dan 70 persen nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5.

Sementara untuk SMA/SMK/MA sederajat, pembobotannya 30 persen untuk nilai UN dan 70 persen nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5.

BACA JUGA: Pantau UN, Pejabat Dilarang Masuk Kelas

"Kelulusan peserta didik ditentukan berdasarkan nilai akhir yakni gabungan nilai ujian sekolah 60 persen dan ujian nasional 40 persen. Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila memiliki rata-rata nilai akhir dari seluruh mata pelajaran yang diujikan mencapai paling rendah 5,5," terang Agus, kemarin.

Agus pun meminta siswa peserta UN untuk tidak gusar menghadapi hari-hari jelang pelaksanaan UN. Sejauh ini, kata Agus, sekolah dan siswa sudah melakukan berbagai persiapan. Karenanya, dia meminta siswa menghadapi UN dengan santai dengan tetap mempersiapkan diri sebaik mungkin.

BACA JUGA: Empat Bulan tak Gajian, Guru Bantu Diusir dari Kontrakan

Masih menurut Agus, jumlah keseluruhan peserta UN tingkat SMA/SMK/MA mencapai 7.341 siswa. Untuk tingkat SMP/MTs, jumlah peserta UN mencapai 6.673 siswa, serta peserta ujian tingkat SD/MI sebanyak 6.761 siswa (selengkapnya lihat grafis).

Secara terpisah, Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM meminta kepada seluruh siswa yang akan mengikuti UN agar tenang dan percaya diri. "Jangan anggap ujian nasional adalah suatu hal yang menakutkan. Hadapi dengan tenang, supaya mengerjakan soal-soalnya mudah," pesannya.

Ano meyakini, siswa-siswi di Kota Cirebon yang akan mengikuti UN sudah sangat siap. Ano juga berpesan agar seluruh kepala sekolah dan para guru untuk menyiapkan anak didiknya.  "Harus siap, mudah-mudahan persentase kelulusannya bagus," harapnya. (mik)

KRITERIA KELULUSAN
-Peserta dinyatakan lulus bila memenuhi kriteria kelulusan yang diterapkan satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai S/M
-Nilai S/M adalah gabungan antara nilai UN dan nilai rata-rata rapor semester
-Untuk SMP/MTs, pembobotannya 30 persen nilai UN dan 70 persen nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5
-Untuk SMA/SMK/MA sederajat, pembobotannya 30 persen untuk nilai UN dan 70 persen nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5
-Kelulusan peserta didik ditentukan berdasarkan nilai akhir yakni gabungan nilai ujian sekolah 60 persen dan ujian nasional 40 persen. Peserta dinyatakan lulus bila memiliki rata-rata nilai akhir dari seluruh mata pelajaran yang diujikan mencapai paling rendah 5,5

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honor Guru Ngaji Dinaikkan jadi Rp70 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler