jpnn.com - MATARAM - Bupati Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Indah Dhamayanti Putri menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 2.764 orang.
Ribuan orang tersebut sebelumnya merupakan tenaga honor yang lulus seleksi PPPK 2023.
BACA JUGA: SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
"Lebih dari 90 persen formasi PPPK di Kabupaten Bima terisi dan apa yang diperoleh ini adalah berkah doa orang tua dan orang yang kita sayang," kata Hj Indah saat memberikan pengarahan kepada para PPPK saat menerima SK di halaman kantor bupati setempat, melalui keterangan tertulisnya di Mataram, Jumat (29/3).
Hj Indah mengatakan sukses seseorang dalam organisasi ialah ketika mampu menjalin silaturahmi, hubungan baik dan hubungan kerja dengan atasan, bawahan maupun rekan sejajar.
BACA JUGA: Ribuan PPPK Lega, Hanya 5 Diputus Kontrak Kerja, Alasannya Jelas
Setinggi apa pun tingkat pendidikan seseorang, tetapi jika tidak mampu bekerjasama di dalam sebuah tim yang kompak, maka hal tersebut tidak akan ada gunanya.
"ASN yang paling penting harus menjauhi sikap sombong," katanya.
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Pak Yusran, tetapi NIP PPPK 2023 Belum Terbit
Bupati Bima juga menekankan kepada para ASN yang akan mengabdi tersebut bersyukur atas apa yang telah diraih dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Oleh karena itu, di tengah rasa bangga dan rasa haru atas keberhasilan yang diperoleh agar senantiasa bersyukur.
"Mulai hari ini tercatat dalam tinta emas perjalanan hidup bapak dan ibu PPPK telah menjadi bagian dari pemerintah daerah," katanya.
"Jangan merasa lebih tinggi dengan memiliki gelar pendidikan luar negeri sekalipun dan lantas merasa tidak bisa bekerja dengan teman-teman yang mungkin hanya dengan tingkat pendidikan kejuruan atau SMA," kata Hj Indah.
Penyerahan SK Bupati Bima kepada tenaga PPPK tersebut juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan PT Taspen Mataram. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu