Ribuan PPPK Lega, Hanya 5 Diputus Kontrak Kerja, Alasannya Jelas

Jumat, 29 Maret 2024 – 09:36 WIB
PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANYUWAGI - Sebanyak 2.131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, mendapatkan perpanjangan kontrak kerja selama tiga tahun ke depan.

Sebelumnya, ribuan PPPK formasi 2021 itu pada tahap awal telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Pak Yusran, tetapi NIP PPPK 2023 Belum Terbit

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK perpanjangan kontrak PPPK di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Kamis (28/3).

"Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kami tetap mempertimbangkan perpanjangan kontrak PPPK, karena kami ingin prioritas program pembangunan di Banyuwangi terus meningkat kinerjanya, harapannya agar honorer yang telah diangkat PPPK bisa bekerja keras bersama kami menuntaskan masalah pembangunan," kata Ipuk Fiestiandani.

BACA JUGA: PPPK Sistem Kontrak, tetapi Kewajibannya Sama dengan PNS, Alamak!

Bupati Ipuk berharap para PPPK yang diperpanjang kontraknya itu bersyukur karena masih ada ribuan honorer lainnya belum diangkat jadi PPPK.

Dia juga mengingatkan kepada mereka untuk terus meningkatkan kerjanya membantu percepatan penanganan program-program pemerintah daerah setempat.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk PNS & PPPK, Dua Hari Gajian 2 Kali, Alhamdulillah

"Saya butuh ASN yang pekerja keras dan tidak banyak mengeluh membantu percepatan penanganan program-program pemkab, terutama masalah pendidikan dan kesehatan," ucap Ipuk.

Bupati juga meminta semua mendukung program-program pembangunan pemkab salah satunya menuntaskan penanganan kemiskinan yang menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Banyuwangi.

"Teman-teman PPPK kami libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak," kata Ipuk.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli memyebutkan jumlah PPPK yang lolos seleksi pada 2021 sebanyak 2.136 orang.

Namun, yang mendapatkan SK perpanjangan kontrak hanya sebanyak 2.131 orang.

"Ada 5 orang yang tidak kita perpanjang (kontraknya). Alasannya, satu orang meninggal dunia, dua orang pensiun, dan dua orang masih terlibat kasus hukum," kata Ilzam.

Sebanyak 2.131 penerima SK tersebut merupakan PPPK guru, teknis, dan kesehatan. Hampir 85 persen adalah tenaga guru.

Mereka telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun, yang berakhir pada Februari 2023.

"Saat ini diperpanjang selama tiga tahun, berlaku hingga 2026. Gajinya juga naik karena ada kenaikan gaji berkala per dua tahun," ujar Ilzam. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler