Ribuan Izin Usaha Pertambangan Bermasalah, Nih Datanya

Selasa, 30 Agustus 2016 – 17:54 WIB
KPK. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 3.982 izin usaha pertambangan mineral batu bara yang berstatus tidak clean and clear ata Non CNC.

"Hingga April 2016, dari total 10.348 IUP, 3.982 IUP masih berstatus Non CNC," ungkap Koordinator Sumber Daya Alam  Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK Dian Patria, Selasa (30/8) di kantor KPK.

BACA JUGA: Dari Jakarta Citilink Bakal Terbangi Rute Papua

Menurut dia, itu berarti hanya 61,52 persen atau 6.366 IUP yang layak beroperasi. Seperti diketahui, ini bukan pertama kalinya masalah IUP bermasalah muncul di permukaan.

Ketika Sudirman Said masih menjabat Menteri ESDM, dia pernah mengatakan bahwa  sudah ada ratusan IUP yang dicabut lantaran pihak perusahaan tidak bisa menyelesaikan masalah administrasi mereka.

BACA JUGA: Suzuki Sasar Keluarga Muda Surabaya

Aturan mengenai pemberian status CnC ialah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan IUP Mineral dan Batu Bara. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Presiden Jokowi: Tax Amnesty Menyasar Pembayar Pajak Besar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Daftar Lengkap Pengurus APPBI Jatim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler