Ribuan Kasus Korupsi Mangkrak di Kejaksaan, Kurang SDM atau Tak Ada Niat?

Rabu, 30 September 2015 – 13:33 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan dari pemantauan pihaknya sejak 2010-2014, ada 1.775 kasus korupsi di kejaksaan yang berhenti di tingkat penyidikan.

Wana menjelaskan, dari jumlah itu yang sudah ada perkembangan penanganannya 900 kasus. "Yang belum ada perkembangan sekitar 800-an," kata Wana di Kejagung, Rabu (30/9).

BACA JUGA: Tangani Kasus Korupsi, Kejagung Didesak Transparan

Menurut dia, jumlah 800 itu merupakan gabungan dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Kejagung.

Dia mengatakan, bisa jadi lemahnya penanganan kasus karena kurangnya sumber daya manusia atau tidak adanya niat untuk mengungkap kasus. "Terutama jika melibatkan aktor-aktor besar," ujar Wana.

BACA JUGA: Istana Nilai Putusan MK Sebagai Solusi

Pihaknya pun meminta Kejagung lebih transparan dalam memberikan informasi dan data soal penanganan korupsi. 
Menurut dia, Sistem Manajemen Informasi Kejaksaan RI atau Simkari belum optimal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto menjelaskan, kekurangan sumber daya manusia bukan hanya di Simkari. Namun, kata dia, jumlah jaksa termasuk di daerah-daerah masih kurang. Saat ini, jumlah jaksa ada sekitar 8000, sedangkan pegawai tata usaha dua kali lipat atau sekitar 16000. "Kami minta (tambahan) ke Menpan tapi kan disesuaikan dengan anggaran negara," ujar Amir di Kejagung, Rabu (30/9).

BACA JUGA: Inilah Tempat Leher Salim Kancil Digergaji dan Disetrum di Depan Anak-anak

Ia mengaku tak tahu pasti berapa jumlah ideal jaksa seharusnya. Yang pasti, Amir menegaskan, kejaksaan sampai skrg masih kekurangan pegawai. "Yang ada kami berdayakan semaksimal mungkin," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AWAS: Bom Waktu PHK!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler