Ribuan Kendaraan Pemudik Disuruh Putar Balik, Mayoritas Mobil Pribadi

Jumat, 07 Mei 2021 – 14:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan kepada awak media di kantornya, Kamis (28/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.456 kendaraan pemudik terjaring Operasi Ketupat Jaya 2021 ditindak polisi dengan sanksi disuruh putar balik.

Penindakan itu dilakukan mengacu kebijakan pemerintah terkait larangan mudik guna mencegah penularan Covid-19 di Indonesia.

BACA JUGA: Lagi, Dua Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polres Bogor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ribuan kendaraan terjaring selama 24 jam pemberlakukan operasi di dua gerbang tol pada Kamis (6/5).

Untuk Gerbang Tol Cikupa total jumlah kendaraan pemudik yang ditindak sebanyak 828.

BACA JUGA: Penumpang Positif Covid-19 Lolos Naik Pesawat, Baidowi Sentil Angkasa Pura I

Sementara di Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, total kendaraan yang ditindak sebanyak 628.

"Kendaraan pribadi 1.224, kendaraan umum 232," ujar Yusri memerinci kendaraan yang kena sanksi.

BACA JUGA: Giliran Azis Syamsuddin Dipanggil Penyidik KPK

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, data itu bakal terus diperbaharui seiring berjalannya operasi di lapangan. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler