Ribuan Kepiting Bertelur Gagal Diselundupkan ke Tawau Malaysia

Minggu, 02 Agustus 2015 – 14:44 WIB
Ribuan Kepiting Bertelur Gagal Diselundupkan ke Tawau Malaysia. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - NUNUKAN - Sekitar 3.700 kepiting betina gagal diselundupkan dari Tarakan hendak menuju Tawau, Malaysia. Ribuan kepiting bertelur itu diangkut speedboat diamankan di kawasan perairan Sungai Taiwan, Sebatik, Nunukan, Sabtu (1/8) dini hari.

Kurang lebih dua pekan, anggota Satuan Polair Polres Nunukan mengendus rencana penyelundupan tersebut. Kemudian bersama petugas gabungan dari Dinas Perikanan Kalimantan Utara untuk berpatroli.

BACA JUGA: Gawat! Sebulan, 11 Warga Serang Terinfeksi HIV

Saat kapal melintas, petugas mendatangi dan menghentikannya. Ternyata, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 43 boks gabus berisi masing-masing 88 ekor kepiting.

"Tak ada dokumennya," ungkap Kapolres Nunukan AKBP Christian Torry melalui sambungan telepon.

BACA JUGA: KPAI Turun Langsung ke Kediri

Tiga orang diamankan, yakni Syarifudin (41) nakhoda, anak buah kapal (ABK),  Adi (24), dan Zenal (21). Selain itu polisi juga mengamankan speedboat CB Mori Express. Dengan kembali digagalkannya penyelundupan kepiting bertelur ini semakin menegaskan, bahwa Malaysia menjadi pasar potensi.

Torry menuturkan, nakhoda mengaku, kepiting hendak dibawa ke Tawau tersebut milik H Edi warga Tarakan. Pemilik menyewa speedboat untuk mengangkutnya.

BACA JUGA: Kemarau Parah, Telaga Jadi Tanah Lapang

"Kami data dan lakukan pembinaan," ucapnya.

Selanjutnya, ribuan kepiting tadi, dilepas ke laut oleh Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kaltara, Polsek Sungai Nyamuk, Pengawas Diskanla, KPLP, Karantina dan petugas perikanan Sebatik.

"Nakhoda speedboat dan ABK hanya diberikan teguran oleh Dinas Diskanla Kaltara agar tidak mengulangi perbuatan tersebut karena membawa atau memperjualbelikan kepiting tambak betina yang dilarang," imbuhnya.

Diketahui, selain Nunukan, di Balikpapan sejumlah kasus serupa pernah terungkap. Hingga  Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Klas I Balikpapan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mencegah penyelundupan kepiting serta udang bertelur ke luar negeri.

Satgas ini nantinya tak hanya bertugas di pelabuhan dan bandara, melainkan di setiap kawasan rawan yang dijadikan jalur penyelundupan. Satgas tersebut beranggotakan perwakilan sejumlah instansi, seperti Polda Kaltim, UPTD Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Kelautan (BPSDPK), serta Dinas Perikanan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim.

Dengan terbentuknya Satgas ini maka wewenang BKIPM untuk melakukan penangkapan terhadap oknum pelanggar Permen akan lebih mudah. Modus penyelundupan kepiting melalui akses jalur darat sudah makin jelas.

Modus ini sengaja dibuat pihak pengusaha untuk mengelabui petugas yang berjaga-jaga di bandara dan pelabuhan. Sindikat ekspor kepiting serta udang ilegal ini biasanya mengirim udang ke Malaysia melalui jalur darat dari Balikpapan menuju perbatasan Kaltara-Malaysia. (aim/rom/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Sesumbar Menangi 7 Pilkada di Sumbar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler