Ribuan KTP di Tempat Sampah Langsung Diuji Data, Hasilnya?

Kamis, 13 September 2018 – 00:31 WIB
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Kasus penemuan 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (11/9), mendapat perhatian sejumlah kalangan.

Ribuan kartu identitas itu ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Banjarsari. Sebagian di antaranya merupakan KTP model lama. Sebagian lainnya berupa e-KTP yang sudah rusak.

BACA JUGA: Ribuan e-KTP Tercecer, Begini Respons Ketua DPR

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Asep Saefudin Mustafa menyatakan telah menelusuri kasus tersebut.

Berdasar penjelasan pihak Kecamatan Cikande, kasus itu bermula dari aktivitas pembersihan gudang. Di dalam gudang tersebut terdapat dokumen kependudukan yang sudah tidak bisa dipakai.

BACA JUGA: Foto Tumpukan e-KTP Dipakai untuk Memfitnah Jokowi

Karena kurang paham, dokumen kependudukan itu dibuang staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan. ’’Sehingga ditemukan warga dan diserahkan ke Koramil Cikande,’’ ujar Asep melalui WhatsApp kepada Radar Banten (Jawa Pos Group).

Dispendukcapil yang mendengar kabar itu langsung menuju ke kantor Koramil Cikande. Di sana dilakukan uji data dengan alat pembaca (reader) pada empat KTP elektronik dan sembilan kartu keluarga (KK).

BACA JUGA: Temuan Bawaslu: Ada 2,61 Juta Penduduk Belum Terekam e-KTP

Hasilnya, semua dokumen itu sudah tidak berlaku karena telah diganti akibat perubahan data penduduk oleh yang bersangkutan.

Misalnya, atas nama Asan melakukan pergantian fisik e-KTP karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa. Atas nama Suharyati melakukan pergantian fisik e-KTP karena mengubah status perkawinan.

Untuk KK, ada atas nama Basar yang melakukan pembaruan KK dari tanda tangan camat menjadi tanda tangan kepala Dispendukcapil Kabupaten Serang sesuai amanat undang-undang. ’’Kami akan uji semua KTP elektronik untuk memastikan sebagai produk yang sudah tidak terpakai dari proses pergantian,’’ ujar Asep.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan sudah mendapat laporan tentang KTP yang tercecer di Serang. Menurut Tjahjo, meski temuan tersebut merupakan e-KTP yang sudah tidak aktif, seharusnya ada perlakuan khusus terhadap kartu-kartu identitas yang sudah dinyatakan rusak atau tidak berlaku.

’’Diminta yang KTP lama dan yang rusak, kemudian dipotong setelah didata,’’ jelasnya. Dengan dipotongnya fisik e-KTP, peluang disalahgunakan hilang. Tjahjo menjelaskan, sejak setahun lalu pihaknya tidak lagi menerima kiriman e-KTP rusak dari daerah. Alasannya, gudang Kemendagri sudah penuh.

Pihaknya selalu mengingatkan dispendukcapil di setiap daerah agar lebih berhati-hati dalam memperlakukan residu e-KTP.

’’Dukcapil pusat setiap saat telepon ke semua daerah untuk memonitor perekaman, report harian, hingga mingguan,’’ lanjutnya. (mg02/byu/c15/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncul Lagi Isu Anti-Tionghoa, Waspadalah!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler