SELONG--Jelang kenaikan harga BBM, kasus penimbunan BBM terus saja terjadi. Jajaran Polres Lombok Timur mengamankan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar. BBM tersebut diamankan dari enam pembeli dengan menggunakan jeriken pada empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) di Sekarteja, Mamben, Labuhan Haji, dan Sakra.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasubaghumas Iptu Komang Samia saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan ratusan liter BBM jenis premium dan solar. Barang bukti telah ada di Mapolres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. "Ratusan liter BBM dari enam pembeli tersebut akan terus didalami," katanya.
Dijelaskan, sebagai bentuk antisipasi kemungkinan ada penimbunan, polisi sudah mulai melakukan operasi terhadap para pembeli yang diduga akan menimbun. Pengawasan di SPBU untuk mencegah masalah yang tidak diinginkan terjadi, juga terus dilakukan. " Yang jelas, gejolak kenaikan BBM akan diantisipasi," sambungnya.
Dari pantauan Lombok Post (Group JPNN) di sejumlah SPBU, sejak muncul informasi adanya kenaikan BBM, pembeli dengan menggunakan jeriken semakin banyak. Upaya dari pemerintah mengantisipasi kemungkinan penimbunan telah dilakukan. Bagi para pembeli jeriken harus mengantongi izin dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral Perindustrian dan Perdagangan (ESDM PP). Namun di lapangan, di beberapa SPBU, pembeli menggunakan jeriken masih banyak. Waktu yang digunakan membeli biasanya saat SPBU tengah sepi. Khuusnya pagi hari.
Ditambahkan, Polres Lombok Timur bersama Muspida dan intansi terkait telah menggelar rapat kordinasi. Untuk mendukung program pemerintah dalam kenaikan BBM. Beberapa program yang disepakati dalam rapat koordinasi tersebut antara lain SPBU dijaga ketat anggota terpadu bersenjata lengkap.
Petugas yang berjaga terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP, dan DLLAJ. "Satu minggu menjelang kenaikan harga BMM, seluruh SPBU dijaga petugas terpadu," imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP Yuyan Priatmaja mengungkapkan, sebanyak 1.390 liter BBM diamankan. Terdiri dari 1.300 liter solar dan 90 liter premium. BBM ini diamankan dari 6 pembeli ketika keluar SPBU.
Pada surat rekomendasi yang dikantongi para pembeli, tidak terdapat tanda contreng dari SPBU. Tanda contreng ini sebagai petunjuk bahwa si pemegang surat kuning telah mengambil jatah BBM-nya. "Secara aturan harus dicontreng. Supaya diketahui jumlah BBM yang dibeli," katanya.
Lebih lanjut, pengamanan terhadap para pembeli BBM jenis solar maupun premium tersebut dengan jeriken tetap dilakukan. Ada indikasi pembelian dengan jeriken dan jumlah banyak akan ditimbun. "Kemungkinan-kemungkinan munculnya penimbunan akan kita antisipasi," ucapnya. (feb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disnaker Batam Siapkan Bursa Kerja
Redaktur : Tim Redaksi