jpnn.com - JAKARTA - Ribuan logistik pemilu hilang dari tiga tempat penyimpanan di KPU Kota Medan (Sumatera Utara), KPU Kota Jayapura (Papua), dan KPU Sulawesi Tenggara.
Atas kondisi ini, KPU pusat mengaku segera melakukan langkah-langkah taktis, mengingat penyelenggaraan pemilu hanya tinggal tiga bulan lagi.
BACA JUGA: PPATK Tunggu Anggota KPU-Bawaslu Laporkan Rekening
"Biro logistik lagi monitoring. Yang jelas ketika ada peristiwa, harus ada yang bertanggung jawab. Apa pun itu," ujar Komisioner KPU, Arief Budiman di Jakarta, Senin (6/1).
Sayangnya saat ditanya siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya logistik pemilu di tiga KPU tersebut, Arief mengaku belum dapat memberi informasi lebih jauh. Ia hanya menyatakan Biro logistik KPU akan melakukan pengecekan berdasarkan beberapa kriteria penyelidikan. Antara lain, mencari tahu terlebih dahhulu apakah logistik hilang dari gudang yang disewa KPU, atau gudang milik KPU.
BACA JUGA: Dana Kampanye tak Jelas Sumbernya, Diserahkan ke Kas Negara
"Yang memroduksi kotak dan bilik suara itu kan KPU Provinsi. Kemudian dikirim ke kabupaten/kota. Makanya harus dicek dulu hilangnya di mana. Ketika dikirim dari provinsi ke kabupaten kota, atau sudah nyampai di kabupaten kota, terus hilang," katanya.
Atau bisa juga karena KPU tidak punya gudang, lantas logistik dititipkan di salah satu gudang milik perusahaan tertentu. Dan di gudang tersebutlah logistik dimaksud hilang.
BACA JUGA: Irit, Kotak dan Bilik Suara dari Kardus
Mengingat belum adanya hasil penyelidikan, Arief mengaku belum dapat memberitahu berapa kerugian yang dialami KPU akibat peristiwa kehilangan yang terjadi.
"Aku nggak hafal detailnya ada berapa (kotak suara dan bilik suara) yang hilang. Tapi memang cukup banyak. Yang jelas Pemilu harus tetap jalan. Nggak boleh karena ada sesuatu hal seperti ini, kemudian pemilu jadi terganggu. Sekarang sedang diinvestigasi siapa yang bertanggung jawab. Lalu solusi yang mereka tawarkan apa," katanya.
Sebelumnya Senin (30/12/2013) sekitar pukul 18.00 WIB, diketahui 8.000 unit kotak suara dan 9.000 unit bilik suara untuk kebutuhan pemilu raib dari gudang penyimpanan KPU Medan. KPU Medan mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian dan telah dilakukan olah tempat kejadian perkara.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunanetra Tidak Dilatih Nyoblos
Redaktur : Tim Redaksi