jpnn.com, INDERALAYA - Perjuangan yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli UKT Semester 9 Universitas Sriwijaya (Unsri), belum berakhir.
Dikoordinir BEM Unsri, mereka meminta agar Rektor Unsri mengambil kebijakan menurunkan UKT (Uang Kuliah Tunggal ) sebesar 50 persen.
BACA JUGA: Ketua Yayasan Dahlan Iskan Dorong Penerima Beasiswa Jadi Manusia Petarung
Masih terus berlanjut, meski tanpa dilakukan aksi damai dan aksi damai sendiri telah dilakukan tiga kali dalam tiga hari berturut-turut, namun tidak kunjung membuah hasil. Rektor Unsri tetap bersikukuh tidak bisa mengambil kebijakan atas tuntutan mahasiswa.
Oleh karenanya, aksi boikot pembayaran UKT-pun diberlakukan. Selebaran himbauan boikot Pembayatan UKT Unsri yang ditandatangi Presiden Mahasiswa Unsri Rahmat Farizal dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Unsri Hafidz Ainul Yaqin disebarkan melalui media sosial (medsos).
BACA JUGA: Sekolah Negeri Ini Tetapkan Biaya Seragam Sebegini, Duh Mahalnya
“Himbauan boikot pembayaran UKT kita sebar ke Medsos dan grup-grup teman mahasiswa dan IG,’’ kata Sekretaris Menteri Luar Negeri ini BEM Unsri, R Anggraini.
Sementara dalam siaran persnya Presiden BEM Unsri Rahmat
BACA JUGA: Pemko Malang Baik Banget
Farizal menyebutkan, hari ketiga aksi damai telah berlangsung. Mahasiswa bersepakat untuk memberikan tenggat waktu sampai pukul 18.00 wib 28 Juli 2017 untuk mengeluarkan SK penurunan 50 persen UKT semester 9 dan level 1 untuk kawan-kawan bidik misi.
Namun sampai batas waktu yang ditentukan, tidak adanya perubahan kebijakan dan lagi-lagi mahasiswa dibuat kecewa, pihak rektorat menutup mata dan telinga akan aspirasi mahasiswa.,’’Kita boikot pembayaran UKT dan tolak UKT Full semester 9,’’ seru Rahmat Farizal.
Roby Ikhsan mahasiswa ekonomi semester 9 yang tergabung di BEM Unsri dengan jabatan Menteri Advokasi Kampus mengatakan, bahwa ada sebanyak 3500 mahasiswa Unsri yang kini duduk di semester 9.
“ini artinya ribuan mahasiswa yang selama ini menuntut penurunan UKT semester 9, terancam tidak bisa membayar. Kalau sampai batas waktu pembayaran UKT tidak bisa dilakukan, mak konsekuensinya Stop Out (SO) hingga berakhir Drop Out (DO) alias tidak terdaftar lagi sebagai mahasiswa Unsri,’’kata Roby.
‘’Pembayaran UKT dimulai 27 Juli hingga 7 Agustus, kalau sampai batas waktu tidak bisa membayar, maka banyak mahasiswa Unsri yang SO,’’ timpal R Anggaraini mahasiswi Fisip semester 9.
Apa yang disampaikan mahasiswa tersebut benar adanya, ini terlihat dari spanduk yang dipasang diberbagai tempat strategis di lingkungan kampus Unsri Inderalaya.
Isinya “Pembayaran SPP/UKT dimulai 27 Juli 2017 hingga 7 Agustus 2017. Bagi mahasiswa yang lulus ujian komprehensif sebelum tanggal 31 Juli 2017 tidak diwajibkan membayar SPP. Tidak ada masa perpanjangan waktu pembayaran SPP.
Bagi yang tidak membayar dan mengajukan SO, dianggap mengundurkan diri. Pengajuan usulan SO kepada rektor paling lambat 4 September 2017.
Kepala BAAK Unsri di Inderalaya Drs Djunaidi mengatakan, memang pembayaran SPP UKT dimulai 27 Juli hingga 7 Agustus 2017.
’’kalau sampai batas waktu tersebut, mahasiswa tidak melakukan pembayaran, maka dianggap SO,’’ Mahasiswa semester 9 diperkirakan sekitar 2000 an. Wakil Rektor IV sudah menerima himbauan boikot pembayatan UKT yang disampaikan mahasiswa,’’ ujar Djunaidi.(sid)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Bagus untuk Guru, Tunjangan Cair Agustus
Redaktur & Reporter : Budi