SUBANG-Massa pro Eep, di bawah komando Lembaga Swdaya masyarakat (LSM) Barakataktak, hari ini (24/2) berencana menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Subang dan mengancam memblokir jalur Pantura dan jalur Tengah Cibogo-Subang. Massa yang akan dikerahkan ribuan orang berikut seluruh kades di Kabupaten Subang. Aksi tersebut sebagai reaksi atas putusan MA terhadap Bupati Subang Drs Eep Hidayat yang menjatuhkan vonis hukuman 5 tahun penjara.
Menurut Ketua LSM Barakataktak Subang Omay Komarudin, dengan keputusan yang dikeluarkan MA, hal itu dianggap kamuplase permainan dan pengalihan elit politik yang saat ini terbentur dengan kasus di pusat dan sedang disoroti oleh seluruh rakyat Indonesia,"Yaitu kasus Wisma Atlet dan Bank Century,” tuturnya.
Karena menurut Omay, Mang Eep -sapaan akrab Eep Hidayat- merupakan selebritis politik dari PDI Perjuangan dan dapat mengalihkan isu nasional. Ia pun menegaskan, dirinya tetap mendukung Eep sebagai Bupati Subang hingga tahun 2013 mendatang.
“Besok (hari ini, red) kami bersama masyarakat Subang berikut para kades se-Kabupaten Subang akan menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Subang berikut melakukan aksi blokir jalur Pantura dan jalu Tengah, dengan kekuatan massa sekitar 7.000 orang,” ujar Omay.
Rencana aksi unjuk rasa itu pun menjadi perhatian penuh pihak kepolisian. Saat Pasundan Ekspres mencoba menghubungi Polres Subang untuk mempertanyakan kesiapan petugas keamanan, pihak Polres tidak memberikan jawaban. Kuat dugaan, aksi unjuk rasa massa Eep tersebut akan diamankan oleh bantuan dari personel satuan Brimob Polda Jabar. Penolakan putusan MA juga diluapkan dengan pemasangan spanduk di berbagai tempat di pusat kota. Bertuliskan cacian terhadap lembaga Kejaksaan.(man/bds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Dukung Honorer Dites
Redaktur : Tim Redaksi