jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menjalani sidang peninjauan kembali (PK), besok (26/2).
Sidang PK ini bakal digelar di gedung sementara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Presidium Alumni 212 Setuju Jakarta Bersyariah
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath, pihaknya akan menurunkan ribuan massa untuk mengawal persidangan tingkat PK ini.
“Kami akan turunkan massa untuk kawal jalannya sidang itu,” kata dia kepada JPNN, Minggu (25/2).
BACA JUGA: Alumni 212 Siap Terima Tabayun Kapolri demi Hubungan Baik
Massa kata dia berasal dari FUI, Alumni 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
“Sementara ini kemungkinan ada 5.000 massa yang turun,” imbuh dia.
BACA JUGA: Alumni 212 Minta Jokowi Segera Ganti Kapolri
Bahkan jumlah itu bisa saja bertambah, karena banyaknya umat Islam yang mendesak pelaku penoda agama dihukum maksimal.
Sementara diketahui sidang PK Ahok yang diajukan tanggal 2 Februari 2018 itu akan dipimpin oleh tiga hakim yakn Salman Alfaris, Mulyadi, dan Tugianto.
Pihak kejaksaan juga kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono yang menjadi ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) Ahok dalam kasus penodaan agama. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Jangan Menjual Keikhlasan Umat Lewat Pelembagaan 212
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan