Ribuan Mitan Bersubsidi Diseludupkan

Sabtu, 04 Agustus 2012 – 15:06 WIB
SOLOK--Kasus penyelundupan minyak tanah bersubsidi satu per satu mulai terungkap. Giliran Polresta Solok menggagalkan upaya penyelundupan 4.450 liter minyak tanah (mita) bersubsidi Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.

Kapolresta Solok AKBP Lutfi Martadian mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, Jumat (3/8). Jajaran Polsek Singkarak menangkap Hengki, 24, sopir truk Colt Diesel BA 8210 CU, asal Kuranji Kecamatan Guguk, Kabupaten Limapuluh Kota.

"Aksi tersebut sangat berani di saat isu bahan bakar minyak menjadi topik hangat secara nasional. Apalagi dilakukan di bulan puasa saat masyarakat membutuhkan minyak tanah dalam jumlah yang cukup besar," ujarnya.

Adanya dugaan keterlibatan aparat dalam penyelewengan mita bersubsidi tersebut, Lutfi belum bisa memastikannya. Namun, ia menjamin jika ada anggotanya yang terlibat, akan ditindak tegas.

Informasi yang dirangkum Padang Ekspres di Mapolresta Solok, minyak tanah bersubsidi tersebut diangkut dari salah satu nagari di Kabupaten Solok untuk dibawa ke Limapuluh Kota. Kuat dugaan minyak tanah bersubsidi tersebut akan dijual dengan harga tinggi.

"Hingga saat ini, kita masih mendalami kasus ini dan akan mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Kita akan menindak tegas siapapun yang terlibat," ujarnya. (rzy/t)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemhan Bantu Kebijakan Pertahanan Pemda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler