Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham

Rabu, 10 April 2024 – 09:06 WIB
Ribuan narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta melaksanakan salat Idulfitri bersama di halaman Lapas Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/4). Foto: dokpri for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta melaksanakan salat Idulfitri bersama di halaman Lapas Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/4).

Salat Idulfitri itu juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Ibnu Chuldun dan jajarannya.

BACA JUGA: Ratusan Polisi Amankan Salat Idulfitri di Sorsel

Terlihat, petugas Kemenkumham RI bersama WBP berbaur melaksanakan salat Idulfitri bersama.

"Dalam perayaan Idulfitri ini sebagai sarana introspeksi diri atas segala kesalahan di masa lalu," kata Ibnu Chuldun.

BACA JUGA: Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Khusyuk Tunaikan Salat Iduladha

Ibnu menjelaskan manusia yang paling baik adalah manusia yang menyadari kesalahannya dan berusaha kembali ke jalan yang benar.

Selain melaksanakan salat Idulfitri, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly melalui Ibnu Chuldun juga memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi narapidana dan anak binaan di Lapas/Rutan/LPKA Wilayah DKI Jakarta.

"Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa pidana sebagai bentuk penghargaan atas kegigihan dan kesungguhan mereka dalam mengikuti serangkaian kegiatan pembinaan," ujarnya.

Dia menambahkan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi masyarakat yang berguna.

Ibnu berharap pemberian Remisi ini dapat memberikan semangat baru bagi narapidana dan anak binaan untuk memperbaiki diri dan memulai kehidupan yang lebih baik setelah keluar dari masa hukuman.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler