jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Marzuki Ali Basyah memusnahkan barang bukti narkoba hasil penindakan BNN Provinsi Aceh dan TNI AL dalam rentang waktu tiga bulan terakhir.
Marzuki Ali menjelaskan barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu sebanyak 231.685,69 gram, pil ekstasi sebanyak 298.975 butir serta ganja sebanyak 180.424,74 gram.
BACA JUGA: Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
Barang haram tersebut merupakan barang bukti yang berhasil diamankan selama tiga bulan terakhir, kerja sama antara TNI AL dan BNNP Aceh.
“Penindakan barang terlarang tersebut dengan empat pelaku. Pelaku pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi diduga merupakan sindikat internasional karena distribusi barang terlarang dikendalikan dari Thailand,” ungkap Kepala BNN Aceh Marzuki Ali Basyah di halaman Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh, Kamis (20/3/2025).
BACA JUGA: Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
Seperti diketahui prajurit TNI AL di kawasan Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara, beberapa waktu lalu telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan mengamankan seorang pelaku serta 105 kilogram sabu-sabu dalam 100 bungkusan dengan berat mencapai 105,29 kilogram.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai kurir dan hingga saat ini sejumlah nama yang diduga sebagai aktor utama sindikat internasional masih dalam pengejaran.
BACA JUGA: Azhari Kutuk Aksi Oknum TNI AL Tembak Mati Agen Mobil di Aceh
“TNI Angkatan Laut dalam hal ini Pangkalan TNI AL Lhokseumawe akan terus mendukung BNPP Aceh dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum khususnya dari upaya-upaya penyelundupan Narkoba melalui perairan ke wilayah Aceh,” ungkap Lanal Lhokseumawe.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL terus berkomitmen dalam perang melawan narkotika sebagai wujud aksi dari perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu “Basmi Peredaran Narkoba.”
Sesuai dengan Instruksi tersebut, seluruh jajaran TNI AL telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli maritim serta memperketat pengawasan di jalur-jalur penyelundupan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari