jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan 50 persen dari 1.192 yang diamankan polisi di Polda Metro Jaya merupakan anak STM.
Ribuan orang tersebut diamankan polisi karena hendak mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law-Cipta Kerja, Kamis (8/10).
BACA JUGA: Bu Risma: yang Senang Teman-teman Bonek
"Kenapa saya butuh orang tuanya? 50 persen dari 1.192 ini adalah anak sekolah STM yang ditanya, 'Kamu tahu engga apa itu undang-undang (Ciptaker)? Enggak tahu. Terus kamu ke sini ngapain? Oh saya diundang pak melalui media sosial diajak teman, nanti dapat duit di sana, dapat makan, tiket kereta sudah disiapin, truk sudah disiapin, bus sudah disiapin tinggal datang ke sana lempar-lempar saja'," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat (9/10).
Lebih jauh, dia mengatakan, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 1.192 orang dalam kericuhan yang berujung dengan perusakan terhadap fasilitas umum dan fasilitas milik kepolisian seperti pos polisi dan kendaraan dinas.
BACA JUGA: Mereka Bawa Senjata Tajam, Menyusup ke Pedemo, Nih Penampakannya
Selain itu, para pelajar yang masih di bawah umur tersebut mengaku mendapat undangan dari media sosial dan dijanjikan akan mendapatkan sejumlah uang.
Pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelajar yang diamankan untuk tidak ikut-ikutan ajakan yang tidak jelas asal-usulnya dan melawan hukum.
BACA JUGA: Anak STM yang Ikut Demo Dibiayai Mulai dari Transportasi, Uang Makan, hingga Bayaran untuk Ricuh
Pelajar yang dipulangkan juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Orang tua pelajar yang datang menjemput juga diimbau untuk mengawasi anak-anaknya dengan lebih baik.
"Jadi datang sudah ke sini, sudah bikin pernyataan orang tuanya. Ada kami edukasi, monggo dijaga ya anaknya, ya jangan lagi ke sini, nanti bikin rusuh, tertangkap, bahaya," pungkas Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama