Ribuan Pegawai Perhutani Demo di Patung Kuda, Massa Membeludak, Lihat Itu

Rabu, 18 Mei 2022 – 08:00 WIB
Ribuan massa pegawai Perhutani menggelar aksi demo, bergerak menuju Patung Kuda Jakarta Pusat, Rabu (18/5). Foto: Karyawan Perhutani for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan pegawai Perhutani dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, melakukan aksi demo di Jakarta pada hari ini, Rabu 18 Mei 2022.

Pagi ini massa mulai bergerak dari kawasan Monas menuju Patung Kuda, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Sikapi SK Menteri LHK, Perhutani Optimalkan Bisnis dan SDM

Massa pegawai Perhutani itu menuntut agar SK Nomor 287 Tahun 2022 yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dicabut.

Mereka membawa poster bertuliskan “Cabut SK 287”.

BACA JUGA: Gandeng PT TWC, Perhutani Siap Kembangkan 843 Destinasi Wisata Alam

“Bapak-Bapak DPR RI Tolong Bantu Kami Selamatkan Hutan Jawa, Cabut SK Men LHK No 287 Th 2022,” begitu tulisan di spanduk yang mereka bawa.

Perlu diketahui, SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus Pada Sebagian Hutan Negara Yang Berada Pada Sebagian Hutan Produksi Dan Hutan Lindung Di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten.

BACA JUGA: 6 Poin Alasan Singapura Menolak UAS, ke-5 Bikin Penasaran

Lewat SK 287, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memutuskan 1 juta hektar lebih kawasan hutan produksi dan hutan lindung di empat provinsi di Pulau Jawa yang saat ini sebagian besar dikelola Perhutani, ditetapkan menjadi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Sekitar kawasan seluas 1 juta hektar itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan Perhutanan Sosial.

Selain itu untuk penataan kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan atau pemanfaatan jasa lingkungan.

Para karyawan Perhutani khawatir bakal terjadi pengurangan karyawan secara besar-besaran setelah terbitnya SK 287 LHK Tahun 2022.

Mereka menyebut saat ini sudah mulai muncul konflik horizontal di masyarakat sekitar kawasan hutan yang memperebutkan lahan dimaksud. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler