Ribuan Pemilih di Halmahera Utara Tidak Ikut Mencoblos

Kamis, 12 Juli 2018 – 02:55 WIB
Sekretaris Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik menjelaskan sebagian warga di enam desa tidak mencoblos dalam Pilkada 27 Juni lalu. Pemungutan suara di enam desa tersebut memang jadi pantauan tim monitoring Desk Pilkada Kemendagri.

Penegasan Akmal itu menyikapi kabar bahwa ada ribuan warga di 6 desa di Halmahera Utara yang tidak memilih pada Pilkada kemarin, karena tak mau dimasukkan dalam Kabupaten Halmahera utara.

BACA JUGA: KPU Menghadap Presiden, Ini Materi Laporannya

"Pemantauan kami di Maluku Utara terutama yang terkait kasus Halmahera Utara, pada tanggal 26 Juni 2018 atau H-1 telah dilakukan rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Kapolda yang dihadiri Danrem, KPUD, Bawaslu Maluku Utara, tim kampanye masing-masing calon, perwakilan dari enam desa di Halmahera Utara," kata Akmal, di Jakarta, kemarin.

Akmal yang juga Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah ini mengatakan dalam pertemuan itu telah ada beberapa hal yang disepakati. Pertama, telah ada upaya menjamin terlaksananya penggunaan hak pilih masyarakat pada 27 Juni 2018 di 6 desa pada Pilgub Maluku Utara 2018. Dan disepakati, hasil pemungutan dan penghitungan suara 6 desa setelah diterima PPS akan langsung disampaikan ke KPU Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA: Ade Yasin Ajak Warga Bersatu Demi Kemajuan Bogor

"Tapi pada hari H pelaksanaan pemilihan di 6 desa dimaksud ternyata tidak berjalan sebagaimana kesepakatan yang ada karena masyarakat yang pro Kabupaten Halmahera Barat," kata Akmal.

Mereka, kata Akmal tetap menolak menggunakan hak pilihnya sepanjang masih dilayani KPU Kabupaten Halmahera Utara. Jumlah total pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari enam desa sebanyak 5.107 pemilih. Saat hari H pemungutan suara, sebagian dari pemilih di enam desa, menunaikan hak pilihnya. Jadi tidak benar, jika semua menolak mencoblos.

BACA JUGA: Pilkada Lancar, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

"Yang menggunakan hak pilih di enam desa dari total jumlah pemilih yang tercatat di DPT sebanyak 2.367 orang. Yang tidak milih sebanyak 2.740 pemilih," kata Akmal.

Jadi, kata dia, informasi bahwa seluruh masyarakat di 6 desa tidak menggunakan hak pilihnya kurang tepat. Sebab faktanya masih ada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya. Pada prinsipnya seluruh tahapan pengumuman, penghitungan serta rekapitulasi penghitungan suara telah berjalan sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun 2018 dan PKPU Nomor 9 tahun 2018.

Tanggapan KPU

Komisioner KPU, Pramono mengatakan, KPU sepenuhnya menggunakan data administrasi pemerintahan dari Kementerian Dalam Negeri. "Kalau masalahnya terkait itu, maka solusinya ada di Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Pramono menegaskan tidak perlu dilakukan pencoblosan ulang. “Ya enggak perlu. Kan mereka sudah masuk dalam DPT. Sebab sudah diberikan pemberitahuan memilih. Kalau mereka tidak bersedia menggunakan hak pilih, dengan alasan apa pun, ya enggak masalah karena memilih hukumnya adalah hak, bukan kewajiban," tambahnya.

Dalam Pilkada Maluku Utara ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara di 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-Rivai), yang diusung Golkar dan PPP meraih suara terbanyak yakni 176.993 suara.

Ahmad Hidayat Mus sendiri kini berstatus tersangka dan tengah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong tahun 2009.

Suara terbanyak kedua diraih paslon nomor 3, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali (AGK-Ya) yang diusung PDIP dan PKPI. Gubernur petahana AGK meraih 169.123 suara. Paslon nomor urut 2 Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludin (Bur-Jadi) yang diusung Partai Hanura, Demokrat, NasDem, PBB dan PKB meraih 143.416 suara serta paslon nomor urut 4 Muhammad Kasuba dan Madjid Husen (MK-Maju) yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PAN meraih 65.202 suara.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putra Almarhum Kesal Setelah Terima Surat dari Bawaslu


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler