jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) siap memberikan bantuan hukum kepada Ustaz Abdul Somad atau UAS yang kabarnya dipolisikan atas dugaan menistakan salib dan patung.
"Insyaallah kami akan berikan pendampingan apabila proses berlanjut," kata ketua eksekutif nasional KSHUMI, Chandra Purna Irawan menjawab JPNN.ocm, Senin (19/8).
BACA JUGA: Politikus PDIP: Masyarakat Harus Bijak Menyikapi Dugaan Penistaan Agama Oleh UAS
BACA JUGA: Lima Poin Seruan MUI terkait Kasus Video Ustaz Abdul Somad
KSHUMI, lanjut sekretaris jenderal LBH Pelita Umat ini, akan membangun komunikasi dengan dai kondang asal Riau tersebut. Chandra menyatakan jika organisasinya yang memiliki lebih dari 1.000 anggota, siap memberikan pengacara sesuai kebutuhan UAS.
BACA JUGA: Polri Diminta Cekal UAS Terkait Dugaan Penistaan Agama
"Hingga saat ini kami sedang berupaya menjalin komunikasi tersebut. Apabila beliau memberikan kuasa, insyaallah kami siap, berapa jumlahnya tentu tergantung permintaan beliau," tandas Chandra. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Tengku Zulkarnain: Abdul Somad Tidak Menghina Agama Lain
BACA ARTIKEL LAINNYA... UAS Dipolisikan Menistakan Agama, Begini Pendapat Sarjana Hukum Muslim
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam