Ribuan PNS & PPPK di Daerah Ini Sudah Lega, Mungkin Berkat Doa Orang Banyak

Senin, 29 Januari 2024 – 15:12 WIB
Para honorer lulus seleksi PPPK 2023 mulai bertugas 1 Maret 2024, saat ini tahapan pengusulan NIP. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KOTIM - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim, Kalimantan Tengah, telah melunasi tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ribuan PNS dan PPPK di daerah setempat.

Diketahui, pembayaran TPP bagi PNS dan PPPK di Kabupaten Kotim sempat tertunggak selama dua bulan.

BACA JUGA: Ratusan Guru P1 Terima SK PPPK 2023, TMT 1 Februari, Dikontrak Panjang

“Alhamdulillah, mungkin berkat doa orang banyak, keinginan saya untuk menyelesaikan semua kewajiban pada 2023 saat ini sudah selesai, termasuk TPP pegawai yang selama ini menunggak, sudah lunas,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Senin (29/1).

Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kotim beberapa waktu lalu, Halikinnor berjanji melunasi hal-hal yang berkaitan dengan kewajiban pemerintah daerah, baik itu TPP, insentif tenaga kesehatan, dan Dana Desa pada bulan ini juga.

BACA JUGA: Formasi 1,6 Juta PPPK 2024  untuk Honorer, Tes Sesama, Tanpa Passing Grade!

Kini janji itu pun terpenuhi dengan dilunasinya segala tunggakan pada 2023.

Bahkan selain tiga hal tersebut, Bupati Kotim mengatakan tanggung jawab pemerintah daerah terkait penyertaan modal juga sudah diselesaikan.

BACA JUGA: Inilah Bukti Nyata PPPK Diperlakukan Setara PNS, Alhamdulillah

Dengan demikian, tidak ada lagi tunggakan yang menjadi beban bagi pemerintah daerah, sehingga ke depan pihaknya bisa fokus untuk melaksanakan program pembangunan dan upaya-upaya untuk memajukan daerah.

“Mudah-mudahan, mulai 2024 ini dan seterusnya siapa pun yang menjadi kepala daerah ke depannya tidak akan dibebankan dengan tunggakan apapun, sehingga pembangunan bisa lebih maksimal,” kata Halikinnor.

Dia menjelaskan, sebenarnya pembayaran tunggakan TPP dan lainnya ditargetkan tuntas pada Desember 2023.

Namun, transfer anggaran dari pemerintah pusat baru masuk pada 27 Desember 2023 sore hari, sehingga tidak cukup waktu bagi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengatur penyaluran anggaran tersebut sesuai keperluan masing-masing.

“Setelah ini, kita (Pemkab Kotim) bisa menatap 2024 ini tanpa beban, kita bisa memaksimalkan pembangunan daerah kita," demikian Halikinnor.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, BKAD Kotim, Jumaeh menyampaikan TPP ASN dan Dana Desa sempat menunggak selama dua bulan, yakni November dan Desember 2023.

Nominal TPP yang dibayarkan kurang lebih Rp32 miliar meliputi sekitar 5.200 PNS dan 1.200 PPPK di lingkungan Pemkab Kotim. Sedangkan, untuk Dana Desa sebesar Rp18 miliar meliputi 168 desa.

Risa, salah seorang ASN, mengaku senang karena TPP sudah dilunasi karena dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.

Dia berharap ke depan pembayaran TPP bisa lebih baik dan tidak lagi sampai menunggak.

"Alhamdulillah, sudah (lunas), sesuai janji Pak Bupati bahwa bulan ini dilunasi."

"Mudah-mudahan selanjutnya akan lebih baik lagi," kata Risa. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler