jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebanyak 1.194 personel gabungan bakal mengamankan jalannya sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (30/3).
"Ada 1.194 personel gabungan yang kami siapkan hari ini," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa.
BACA JUGA: Terduga Teroris Punya Atribut FPI, Azis Yanuar: Sudah Bubar
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, pihaknya memasang barikade kawat berduri untuk membatasi pergerakan masaa yang hendak masuk ke area pengadilan.
"Kami pasang kawat berduri," kata Yusri.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq Diadang Polisi, Terlibat Adu Mulut dan Nyaris Bentrok
Habib Rizieq Shihab didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait tes usap di RS Ummi.
BACA JUGA: Habib Rizieq Turut Sedih, Lalu Keluarkan Kalimat Itu Lebih Jahat Lagi
Kemudian, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama