jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita sejumlah atribut Front Pembela Islam (FPI) sebagai barang bukti penggerebekan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3).
Barang bukti tersebut antara lain baju dan buku FPI.
BACA JUGA: Baju dan Buku FPI Jadi Barang Bukti Penggerebekan Terduga Teroris
Selain barang bukti yang terkait dengan ormas yang sudah dibubarkan tersebut, terdapat juga senjata tajam.
Nah, pengacara mantan imam besar FPI Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan atribut itu bisa dibeli di mana saja dan oleh siapa pun.
BACA JUGA: Buku FPI Jadi Barang Bukti saat Penggerebekan Terduga Teroris, Irjen Fadil Bilang Begini
"Saya belum cek. Namun, FPI sudah bubar," kata Azis di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3).
Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan H, terduga teroris di kediamannya di Jalan Raya Condet, RT5/RW3, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/3) siang.
BACA JUGA: Menegangkan, Terduga Teroris yang Sedang Berjemur Pakai Sarung Diamankan di Kramat Jati
Dari kediaman H, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa atribut FPI dan buku-buku yang berkaitan dengan FPI.
Selain itu, pihak kepolisian juga memusnahkan bahan yang diduga bahan peledak yang ditemukan di kediaman H. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Tetangga tentang Keseharian Warga Condet Terduga Teroris
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra